Mohon tunggu...
Muhammad Tanzilul Furqan
Muhammad Tanzilul Furqan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Kuliah Kerja

Mahasiswa Ilmu Komunikasi ULM 21

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai 'Tameng' Radikalisme Bagi Golongan Muda

22 Oktober 2021   07:30 Diperbarui: 25 Oktober 2021   15:17 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bangsa dan negara Indonesia merupakan suatu bangsa yang besar dan luas serta terdiri dari banyak suku, ras, agama, dan budaya. Secara sederhana bangsa ini adalah yang multikultural. Pancasila yang ditawarkan oleh Soekarno pada kongres BPUPKI adalah sebagai philosofische Grondslag (dasar, filsafat, atau jiwa) dari Indonesia merdeka. Kemauan dan hasrat untuk merdeka menurut Soekarno harus mendahului perdebatan mengenai dasar negara Indonesia. Menurut Soekarno buat apa membicarakan dasar negara jika kemerdekaan tidak ada. Dari hal ini, kita bisa mengerti logika berpikirnya Soekarno yang terlebih dahulu menggelorakan semangat untuk merdeka, bahkan ketika rakyat masih miskin sekalipun harus punya semangat untuk merdeka. Kehadiran Pancasila sebagai dasar negara agar menjadi pemersatu keberagaman yang ada pada bangsa Indonesia. Namun, hal yang memprihatinkan adalah masih ada kelompok dan organisasi tertentu belum menyadari dan menghayati nilai dan fungsi Pancasila. Selain itu, ada kelompok tertentu yang ingin mengganti Pancasila ini sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Bangsa yang sudah 76 tahun merdeka ini belum rasanya mendapatkan keutuhan kemerdekaan itu sepenuhnya. Hasil survei yang dilakukan oleh Wahid Institute menunjukkan tren intoleransi dan radikalisme di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Survei juga menunjukkan bahwa tingkat dukungan terhadap aksi kekerasan cukup tinggi, begitu juga tingkat kesediaan mereka untuk terlibat dalam aksi kekerasan terkait isu agama sangat sensitif. Sampai saat ini aksi kekerasan masih menjadi persoalan bagi bangsa ini yang dihadapkan dengan radikalisme.

Di era globalisasi saat ini, bermunculan berbagai ideologi sehingga menantang dan bahkan bertentangan dengan ideologi Pancasila. Selama ini, ideologi yang sering diwaspadai selama Orde Lama dan Orde Baru adalah ideologi liberalisme kapitalisme dan ideologi sosialisme komunisme. Kedua ideologi ini terus dijadikan sebagai musuh bersama karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Bahkan, ideologi sosialisme komunisme sampai dilarang berkembang di wilayah Indonesia pada masa Orde Baru. Selain itu, terdapat pula ideologi yang mendasarkan pada agama, yang kemudian ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain, yakni ideologi agama tertentu serta menjadikan negara Indonesia sebagai negara agama, yang tentunya hal ini sangat bertolak belakang dengan hakikat awal berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara yang didasarkan bukan atas persamaan agama, melainkan persamaan senasib sepenanggungan dijajah oleh kolonialisme Belanda.

Di era reformasi sekarang ini, telah menguat kembali ideologi yang mengatasnamakan agama, yang terefleksikan dalam ideologi, paham, maupun mazhab radikalisme, fundamentalisme, dan sektarianisme, yang berpotensi melahirkan terorisme, dan bahkan separatisme. Maraknya aksi menolak keberagaman, menentang kebhinekaan, dan menolak dasar negara Pancasila merupakan benih-benih yang dapat mendorong sikap, perilaku dan tindakan terorisme yang ada di tengah masyarakat. Perilaku radikalisme tercermin dalam penolakan terhadap agama lain, membakar rumah ibadah agama lain, menghalalkan “darah” umat agama lain, dan mengkafirkan umat agama lain. perilaku fundamentalisme terefleksi dari agamanya yang paling benar, agama lain dianggap salah, dan mengajarkan/menerapkan ajaran agamanya secara keras / mendasar.

Pancasila yang sudah dirumuskan oleh para pahlawan bangsa ini, bukan hanya sebagai pedoman belaka tetapi juga sebagai cita-cita bagi generasi penerus bangsa. Hal ini memang perlu ditanamkan sejak dini agar dapat terhindar dari paham-paham radikalisme yang dapat merusak kedamaian negara di masa depan. Pancasila telah ditetapkan dari sila pertama yang membahas tentang ketuhanan hingga dengan sila kelima mengenai keadilan. Oleh karena itu, penting kiranya sejak dini ditanamkan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun