Mohon tunggu...
Zhafir Hazmi
Zhafir Hazmi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Fokus pada lo yang sekarang bukan lo yang dulu atau yang akan datang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PGI Kritik serta Surati Menag terkait Buku Pelajaran Islam yang Menyinggung Injil dan Taurat, Pantaskah?

13 Maret 2021   07:00 Diperbarui: 13 Maret 2021   13:51 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dilansir dari detik.com (27/2/2021),  Persekutuan Gereja Indonesia ( PGI ) menyurati menteri agama Yaqut Cholil Qoumas agar buku pelajaran islam terbitan kemendikbud yang menyinggung kitab injil dan taurat dikaji ulang. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta agar materi ajaran itu diperbaiki.

"Terkait dengan ini, Sekum PGI telah menyampaikan ke Menteri Agama beserta dengan copy pdf buku-buku tersebut. Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan," kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom dalam berita di situs PGI, dikutip detikcom pada Sabtu (27/2/2021).

Menyikapi perkatan Gomar selaku Sekum PGI, yang mengatakan bahwa isi ataupun kandungan dalam buku pelajaran agama islam untuk pelajar tingkat smp tepat nya dikelas 2, telah menyinggung kitab injil dan taurat, lalu Jika ditinjau dalam konsep toleransi beragama yang diterapkan di negara kita Indonesia, yang mana setiap warga negara berhak memilih serta menjalankan perintah yang tercantum dalam sebuah agama yang dianutnya, Tentu hal yang dilakukan oleh Sekum PGI tersebut telah jelas menyimpang dari konsep toleransi itu sendiri.

Perihal tentang adanya hal-hal yang menyinggung sebuah agama ataupun kitab sucinya, maka tentu itu kembali lagi kepada ajaran setiap agama, karena tugas dari pada penganut agama adalah menjalankan agamanya, dan apabila terdapat didalam agama tersebut hal-hal yang dianggap menyinggung agama lainya maka sebenarnya hal itu adalah hak toleransi mereka para penganut, karena mereka hanya menjalankan agamanya.

Dan sungguh sangat disayangkan tindakan Sekum PGI tersebut dianggap tidaklah selaras dengan konsep teloransi umat beragama, karena secara tidak langsung ia telah menyalahkan penganut agama lainnya yang sedang menjalankan agamanya. Dan tindakan yang telah dilakukan oleh Sekum PGI tersebut pun telah menyalahi perkataannya sendiri, yang mana ia mengatakan bahwa sebaiknya penddikan agama dalam bentuk dogma sebaiknya dilakukan dalam lingkungan privat, padahal ia sendiri telah melakukan  hal tersebut secara terbuka, yaitu dengan menyurati Menag akan perihal ini.

"Pendidikan agama dalam bentuk ajaran/dogma sebaiknya dilakukan di ruang privat (keluarga dan rumah ibadah) dan tidak di sekolah. Ini menjadi PR Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk membenahinya," kata Gomar.

Secara tidak langsung ia telah mengajarkan bahwa persepsi agama islam yang tercantum dalam buku tersebut terhadap kitab taurat dan injil adalah salah, dan hal tersebut tentu akan mengundang rasa segresi bagi setiap penganut agama islam, dan dapat memicu permusuhan antar umat beragama.

Oleh karena itu hal-hal yang menyangkut dengan ajaran atau perintah sebuah agama, maka tidak sepatutnya kita melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh Sekum PGI tersebut, cukup bagi penganut agama lain untuk diam atau meyakini bahwa di dalam agama mereka, hal ini adalah salah, tidak perlu sampai meminta untuk merevisi sebuah buku pelajaran yang mengandung ajaran sebuah agama. Bagaimana kita dapat mengubah sebuah ketentuan atau persepsi sebuah agama sedangkan kita bukan penganut agama tersebut, tentu tindakan kita itu telah melanggar konsep toleransi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun