Mohon tunggu...
Muhammad Reihan
Muhammad Reihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Minat pada bidang Olahraga, Sastra dan Politik serta hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pengendalian Manajemen pada Pemerintahan Pusat

26 Juni 2022   20:52 Diperbarui: 26 Juni 2022   21:17 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Ini merupakan sistem pengendalian pemerintah pusat dalam faktor alokasi anggaran, dimana tentunya dalam pengalokasiannya selalu meningkat dari tahun ke tahun dengan berbabagai macam faktor-faktor penentunya.

Dalam hal koordinasi dan komunikasi antar Kementerian/Lembaga pada tahun 2020 sekarang ini tentu banyak sekali peningkatannya. Dimana banyaknya pembentukan Kementerian maupun Lembaga yang diusung guna mempercepat proses birokrasi yang ada. 

Hal ini serupa dengan tujuan Pak Presiden Jokowi yang mengharapkan pemangkasan dalam birokrasi. Dengan demikian, Sistem Pengedalian Manajemen pada pemerintahan pusat yang khususnya di Koordinasi dan Komunikasi antar Kementerian/Lembaga semakin Dinamis, Responsif dan Efisien dalam menjalankan pemerintahannya.

Dalam Pengambilan keputusan pemerintah dalam hal ini mengutamakan Percepatan ekonomi dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dimana anggaran yang dialokasikan sudah dijelaskan diatas. Kebijakan-kebijakan pemerintah pada tahun 2022 ini antara lain : 1. Penghapusan Premium dan Pertalite, 

2. Kenaikan harga gas dan elpiji non subsidi, 3. Penerapan kelas Standar BPJS Kesehatan, serta 4. Penangkapan ikan dibatasi lewat sistem kuota. Hal tersebut merupakan semata-mata guna memberikan jaminan ekonomi dan sosial terhadap masyarakat, yang mana pada tahun lalu banyak sekali terjadinya kendala akibat Pandemic Covid-19. 

Tentunya pengambilan keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan kepada masyarakat untuk kembali survive serta bangkit dalam keterpurukan.

Yang terakhir perlu ditekankan dalam Sistem Pengendalian Manajemen pada Pemerintahan pusat ialah pengendalian dan penilaian kerja. Kedua unsur tersebut tidak dapat dipisahkan dalam prosesnya, apalagi kita tahu bahwasanya pengendalian dan penilaian kerja merupakan orientasi pemerintah pusat guna mewujudkan Indonesia maju. 

Terbutkti BPKP pada situsnya mengungkapkan bahwasanya kegiatan pengendalian dibangun dengan maksud untuk merespon risiko yang dimiliki instansi pemerintah dan memastikan bahwa respon tersebut efektif. 

Seluruh penyelenggaraan unsur SPIP tersebut haruslah dilaporkan dan dikomunikasikan (sub unsure 4.1 dan 4.2) serta dilakukan pemantauan (sub unsur 5.1 dan 5.2) secara terus-menerus guna perbaikan yang berkesinambungan. 

Tak hanya itu, Survey LSJ mengatakan 80,6 Persen kinerja pemerintahan Jokowi baik dalam penanganan Covid-19, dimana sebanyak 89, 1% responden setuju dengan penetapan status endemi sementara 10,9% lainnya mengatakan tidak setuju. 

Dengan demikian, pengendalian dan penilaian Kinerja pada era pemerintahan Jokowi di tahun 2022 ini memberikan banyak pengaruh positif pada kesejahteraan masyarakat, ini merupakan hal yang patut didukung serta didorong kedepannya demi memajukan bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun