Mohon tunggu...
Muhammad Reihan
Muhammad Reihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Minat pada bidang Olahraga, Sastra dan Politik serta hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pengendalian Manajemen pada Pemerintahan Pusat

26 Juni 2022   20:52 Diperbarui: 26 Juni 2022   21:17 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Pengendalian Manajemen Pada Pemerintahan Pusat

Dasar umum pengendalian adalah tujuan pendirian, sasaran tahunan, dan entitas pemerintah. Semua jenis organisasi kepemerintahan, misalnya pendirian sebuah Pemda baru, pasti mempunyai maksud pendirian organisasi, yang kemudian menjadi tujuan organisasi yang tak mungkin dicapai oleh Pemda lama sebelum pemekaran. 

Tujuan tersebut memerlukan strategi, program, dan aktivitas utama. Lalu, pelaksanaan strategi, program, dan aktivitas untuk mencapai tujuan membutuhkan pengendalian manajemen, agar tujuan tercapai secara ekonomis, efektif, dan efisien.

Pengendalian manajemen kepemerintahan meliputi aktivitas: (1) perencanaan, misalnya RKAKL, RAPBN/RAPBD; (2) koordinasi, misalnya program bantuan sosial lintas K/L dan Pemda; (3) komunikasi, misalnya telaah RAPBN oleh Kementerian Keuangan, pelaporan laporan kinerja; 

(4) pengambilan keputusan, misalnya pilihan pelaksana proyek, alokasi dana saat bencana alam; (5) motivasi, misalnya preferensi atau pengutamaan bantuan Pemerintah Pusat kepada Pemda yang berhasil memeroleh opini WTP BPK lebih dahulu; (6) pengendalian; 

dan (7) penilaian kinerja entitas tersebut, misalnya LAKIP atau laporan kinerja lain. Apabila salah satu aktivitas pengendalian manajemen tersebut di atas tidak memadai, maka tujuan berisiko tak tercapai atau tercapai kebetulan dengan susah payah, berdarah-darah dan penuh pemborosan.

Menyinggung pada RAPBN dimana tentunya pada APBN 2021 yang mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pengaturan Reformasi” yang mana ini merupakan tongkak kemajuan dalam Hal kemaslahatan masyarakat, dengan berbagai faktor penunjang yang antara lain melalui pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate untuk ketahanan pangan, serta infrastruktur padat karya. 

Kapasitas teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi salah satu fokus utama untuk mengakomodasi tren digitalisasi yang meningkat sangat cepat dipicu oleh pandemi ini. 

Hal tersebut menjadi sebuah perencanaan yang amat besar dalam kesejahteraan bangsa, dengan total pendapatan negara pada tahun 2020 yang mencapai 1.776,4 Triliun dimana pajak mendominasi penerimaan negara di angka 1.481 Triliun. 

Total belanja negara diproyeksikan mencapai 2.747,5 Triliun yang mana 15,6% dialokasikan terhadap PDB, mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan perlindungan sosial. Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diproyeksikan Rp. 796,3 Triliun yang mana meningkat 4,2% pada tahun 2020. 

Tak hanya itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, dan dana Alokasi Khusus non Fisik juga menjadi proyeksi pemerintah pada RAPBN 2021. Selain itu, Belanja negara juga diproyeksikan pada dana desa yang mana total anggarannya mencapai sebesar Rp.72.0 Triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun