Mohon tunggu...
Muhammad FandyRangga
Muhammad FandyRangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bismillah

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual

27 November 2021   20:18 Diperbarui: 27 November 2021   20:21 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus pelecehan seksual sedang  menjadi topik yang banyak di perbincangkan akhir-akhir ini, baik di media social atau  melalui mulu ke mulut. Terlebih lagi kasus yang baru ini sedang hangat di perbincangkan yaitu kasus "Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri" yang menuai banyak perhatian dari semua kalangan.

Tidak hanya terjadi di lingkungan pendidikan, pelecehan seksual juga dapat terjadi di media sosial, transportasi umum atau online, di perusahaan dan sebagainya. Bahkan pelecehan ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tapi juga terhadap anak-anak. Bagaimana menyikapinya dengan penerapan "Nilai-Nilai Pancasila dan dalam syariat agama?

Menurut saya pelecehan seksual sendiri  menyinggung sila ke-2 Pancasila yaitu "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab". Hal apa yang menyebabkan Pelecehan Seksual menyinggung sila ke-2 Pancasila? Pelecehan Seksual sendiri adalah tindakan yang sangat tidak beradab karena melanggar martabat dan hak asasi manusia. Bukan hanya itu pelaku  Pelecehan Seksual sendiri tidak mempunyai pemikiran akan kebebasan seseorang. Sedangkan sila ke-2 sendiri sangat menjujung tinggi kewajiban, hak dan kebebasan.

Kenapa pelaku pelecehan ini melanggar kebebasan seseorang? Menurut pengamatan yang saya lakukan baik lewat media sosial maupun secara langsung di publik, banyak yang menyudutkan korban baik dari pakaian atau tinkah laku korban. Seperti contoh apakah wanita yang bermukena dan sedang menunaikan ibadah mengundang perilaku Pelecehan Seksual? Apakah wanita yang sedng pulang bekerja di malam hari dpat mengakibatkan tindakan itu? Tentu saja tidak!

Banyak dari komentar yang saya temkukn di media social a menydutukan korban karena dinilai mengundang syahwat. Saya rasa sila ke-2 Pancasila belum diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Banyak sekali wanita yang belum mendapatkan hak kebebasan mereka dalam bermasyarakat dan saya yakin mereka terkadang dihantui takut yang mendalam.

Setelah membahas keterkaitan kasus Pelcehan Seksual dengan nilai Pancasila, saya akan mengutaakan dalam sudut pandang agama islam. Nabi bersabda: "jika kepala salah seorang di antara kalian ditusuk jarum besi, itu lebih baik dari pada meraba-raba perempuan yang bukan istrinya" (HR. At-tabrani, Rijaluluhutsiqatun)

Dalam hadis lain Nabi bersabda; "jika kalian berkubang dengan babi yang berlumuran dengan lumpur dan kotoran, itu lebih baik daripada engkau menyandarkan bahumu diatas bahu perempuan yang bukan istrimu" (HR. At-Tabrani)

Dari kedua hadis yang saya sebutkan bahwa islam sendiri sangat mengharamkan tindakan Pelecehan Seksual.

Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah mari kita lebih menanamkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat agama iman kita agar memberi keuntungan bagi selurh masyarakat dan agar tiak terjadi kejahatan seksual  lagi mulai sekarang.

Dosen Pengampu

Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H (Dosen Pancasila FBIK UNISSULA)

Penulis

Muhammad Fandy Rangga Prasetya (Mahasiswa Sastra Inggris)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun