Mohon tunggu...
Muhammad Abdul Karim
Muhammad Abdul Karim Mohon Tunggu... Freelancer - Peneliiti sejarah, pengembang gim, dan wirausahawan.

Pengembang gim Sengkala Dev. Kajian tulisan bisa ditemukan di https://www.researchgate.net/profile/Muhammad_Karim10/publications dan saya bisa diikuti di https://twitter.com/muhammad_karim atau https://id.quora.com/profile/Muhammad-Abdul-Karim-5

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengalaman Mendapatkan Fasilitasi Bidang Kebudayaan untuk Pengembangan Dato of Srivijaya

14 Oktober 2020   00:08 Diperbarui: 14 Oktober 2020   00:40 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto salah satu peserta tentang FBK tahap II

Informasi mengenai vertifikasi lapangan saya dapatkan seminggu setelah periode pengumpulan proposal dan vertifikasi lapangan baru terlaksana di 24 September 2020. Vertifikator mengatakan jika lolos tahap ini, saya harus bersiap ke tahap lokakarya yang saya pikir seperti seminar.

Ketika Magrib 2 Oktober 2020, saya tak pernah mengira bahwa saya dipanggil ke lokakarya di Hotel Aston Kartika Grogol yang berlangsung tanggal 4 hingga 6 Oktober 2020. Awalnya saya ingin tak datang karena harus rapid test, tapi karena saya sudah sejauh ini, saya harus melakukannya! Tadinya saya ingin secara virtual saja, tapi tak memungkinkan kata panitia.

Akhirnya saya mengikuti rapid test di Sabtu pagi dan beruntung negatif. Saya mempersiapkan segala berkas yang ada dan menghitung ulang apakah saya harus menaikan anggaran atau tidak. Keputusan akhirnya diambil pada minggu pagi di mana anggaran naik Rp 500.000 setelah menghitung ulang.  Dalam lampiran pengumuman lokakarya ada surat SPPD yang diperlukan cap RT atau RW. Beruntung saya berhasil mendapatkan cap RW dari domisili saya dan pada sore harinya, saya pergi ke Hotel Aston Kartika Grogol yang jaraknya tak terlalu jauh sehingga 30 menit kurang sampai dengan motor.

Lokakarya ini ditanggung total oleh Kemendikbud sehingga yang perlu dipikirkan kelengkapan berkas, RAB jelas, dan mengikuti semua rangkaian acara dari malam 4 Oktober hingga pagi di 6 Oktober.

Dari pembukaan lokakarya, saya mendapati informasi bahwa ada 2307 ide FBK yang masuk ke Kemendikbud, tapi hanya 165 yang lolos subtansi dari tema FBK. Dari 165 ide tersebut, hanya 138 yang lolos tahap veritifikasi lapangan dan hanya 129 yang lolos tahap terakhir, yaitu lokakarya.

Di tahap lokakarya, pengusul yang dari Jawa diundang di tanggal 4 sampai 6 sedangkan luar Jawa tanggal 6 hingga 8 sehingga mereka diberikan waktu untuk mempersiapkan diri ke Jakarta. Tak semua undangan bisa hadir dan terbukti ketika saya lihat diproses vertifikasi ada yang tak ada.

Tahap vertifikasi akhir berlangsung cukup lama di dari siang di tanggal 5 sampai dini hari tanggal 6. Vertifikasi tahap akhir berlangsung cukup lama karena tim vertifikasi mempertanyakan setiap anggaran yang diajukan kepada pengusul bahkan ada yang berlangsung selama 3 jam karena tim ingin data sangat jelas. Beruntung vertifikasi RAB saya tak sampai 1 jam karena cukup jelas rancangan anggaran yang saya ajukan dan baru bisa menandatangani surat perjanjian di jam 4 pagi setelah menunggu cukup lama sejak jam 3 kurang. Menurut jadwal harusnya jam 8 pagi, tapi ada dipercepat sehingga banyak peserta yang tak bisa tidur bagi yang vertifikasi malam hari kecuali bagi mereka yang istirahat dahulu sebelum vertifikasi atau sudah vertfikasi dan merevisi rancangan anggaran belanja yang dicoret-coret vertifikator.

Sebagai orang yang mendapatkan fasilitasi, ada banyak hal yang perlu diingat dan perlu diketahui bagi orang-orang yang ingin mendapatkan fasilitasi puluhan hingga ratusan juta rupiah:

1.Fasilitasi bukan hibah!

Fasilitasi ini mewajibkan laporkan rinci tiap kali transaksi seperti kwitansi atau resi transfer.  Bahkan kita wajib untuk menyertakan pajak  jika pengeluaran memenuhi kewajiban pajak.  Sisa dana fasilitasi harus dikembalikan ke negara.

2.Laporan!
Setelah menerima dana pertama sebesar 80% dari anggaran yang diajukan, harus laporkan ke panitia. 20% baru diberikan setelah pengerjaan sudah kelihatan prosesnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun