Mohon tunggu...
Muhammad HasanSadeli
Muhammad HasanSadeli Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Stres dan Edukasi PJJ saat Pandemi

3 Agustus 2021   12:30 Diperbarui: 3 Agustus 2021   12:49 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program pengenalan kesehatan mental kepada salah satu warga Kelurahan Tambakrejo (dokpri)

Adanya pandemi COVID-19 melahirkan ancaman yang begitu nyata bagi seluruh dunia, tidak terkecuali seluruh masyarakat Indonesia. Pemberitaan dan publikasi lainnya mengenai pandemi, mulai dari penyebaran, jumlah sembuh, jumlah meninggal dunia, kebijakan pemerintah, dan informasi lain yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 terus dilakukan oleh seluruh kantor media yang berada di tanah air.

Berbicara mengenai dampak yang ditimbulkan dari adanya pandemi, tidak perlu dipertanyakan kembali bahwa pandemi membawa dampak serius di beberapa sektor seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan pariwisata. Pada sektor kesehatan, dilansir dari organisasi kesehatan dunia, WHO, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia pada periode 12-18 Juli 2021. Dari sektor ekonomi, dilansir dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, setidaknya terdapat 29,4 juta warga yang kehilangan pekerjaan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Selain kedua permasalahan tersebut, tentu banyak dampak lain yang dirasakan oleh berbagai sektor. Namun, pada artikel ini akan fokus terhadap dampak kesehatan yang dirasakan, terutama kesehatan mental individu.

Dampak paling nyata dirasakan secara langsung pada bidang kesehatan, dikarenakan COVID-19 adalah sebuah virus yang perlu penanganan medis secara langsung. Jika membahas mengenai kesehatan, sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa sehat tidak hanya jasmani/fisik, namun juga kesehatan mental/psikis.

COVID-19 memberikan permasalahan yang jelas terlihat pada kesehatan fisik dan bisa diamati menggunakan peralatan medis yang tersedia. Selain itu, individu yang terinfeksi COVID-19 memiliki gejala yang jelas, seperti hilangnya kemampuan untuk mencium aroma, rasa, hingga gejala parah seperti rendahnya tingkat saturasi oksigen, kehilangan tenaga, dan gejala-gejala tampak lainnya. Namun, hal yang berbeda untuk kesehatan mental. Penyebaran COVID-19 yang begitu masif didukung oleh berkembangnya beberapa varian baru, ditambah dengan pemberitaan yang masif kepada masyarakat, tentunya menimbulkan rasa cemas dan khawatir untuk seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, permasalahan lain seperti permasalahan ekonomi, pendidikan yang turut menjepit tentunya sangat berpengaruh untuk kesehatan mental masyarakat. Namun, gejala yang dirasakan tidak sejelas permasalahan fisik. Minimnya kesadaran akan kesehatan mental membuat masyarakat Indonesia belum dapat mengevaluasi mengenai kesehatan mental mereka.

Hal tersebut yang mendorong penulis untuk melakukan sebuah penyuluhan mengenai kesehatan mental untuk membantu mengedukasi masyarakat melalui pengenalan stres. Program dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan kepada warga RT 05, RW 04, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Penulis menjelaskan mengenai stres, dimulai dari memperkenalkan stres itu sendiri menurut definisi yang mudah untuk dipahami, dilanjutkan dengan apa yang disebut dengan stresor, mengenali penyebab stres, gejala yang dirasakan ketika sedang stres, cara menghadapi stres, hingga cara membedakan stres yang negatif dan yang positif. Warga yang terlihat sangat antusias dan aktif dalam berdiskusi membuat penyuluhan terasa menyenangkan. Warga setempat juga sudah memiliki pengetahuan awaal mengenai beberapa istilah pada kesehatan mental, dan bagaimana untuk meningkatkan kesejahteraan mental mereka. Lukas, sebagai ketua RT setempat mengatakan bahwa dirinya dan warga lain selalu saling menguatkan, karena mereka mengerti bahwa mereka akan lebih mudah untuk melalui masa sulit secara bersama-sama.

 Penulis melakukan edukasi dengan penjelasan lisan dibantu dengan slide yang diprint out untuk dibagikan kepada peserta penyuluhan. Salah satu peserta penyuluhan, Lukas, memberikan komentar positif terkait acara yang dilaksanakan dan berharap agar penyuluhan mengenai kesehatan mental dapat terus dilakukan, agar masyarakat semakin dapat melihat akan pentingnya kesehatan mental, terutama di masa sulit seperti saat ini.

Penyuluhan program lancar belajar meskipun PJJ (dokpri)
Penyuluhan program lancar belajar meskipun PJJ (dokpri)

Seperti yang sebelumnya sudah disinggung, bahwa adanya pandemi COVID-19 memberikan implikasi yang sangat besar terhadap beberapa sektor. Jika sebelumnya pembahasan mengarah kepada kesehatan (kesehatan mental khususnya), maka kali ini pembahasan akan diarahkan kepada sektor pendidikan.

Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), maka secara resmi seluruh instansi pendidikan yang berada di tanah air wajib untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Seluruh tingkatan pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi wajib memutar otak untuk tetap melakukan pembelajaran, meskipun terdapat perubahan mekanisme yang sangat signifikan. Pembelajaran yang semula diadakan secara langsung dengan bertatap muka di kelas, maka ditiadakan. 

Akibatnya, seluruh elemen pendidikan mulai dari pengajar hingga pelajar perlu menyesuaikan dengan teknologi pendidikan yang sudah tersedia. Permasalahannya adalah, tidak semua lapisan masyarakat mengerti cara memahami teknologi pendidikan seperti zoom meeting atau google meet. Terlebih, tidak semua rumah dapat dengan kondusif mengadakan kegiatan belajar mengajar, dikarenakan semua aktivitas masyarakat terpusat di rumah, dan kemungkinan akan adanya pendidikan yang berkualitas menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun