Mohon tunggu...
Muhammad AnwarFatir
Muhammad AnwarFatir Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam

Komunikasi Penyiaran Islam

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

LSM GMBI

18 Desember 2020   18:50 Diperbarui: 27 April 2021   09:16 7641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

LSM GMBI ( Provinsi Lampung , Kelurahan Hadimulyo Timur , Jl sutomo no 53 , Metro Pusat )

LSM GMBI adalah singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia , Diketuai oleh bapak EkoJokoSusilo , Organisasi ini sudah berjalan sekitar satu tahun dari kepemimpinan bapak EkoJokoSusilo , pekerjaan dari organisasi ini adalah memonitoring kebijakan pemerintah baik swasta ataupun negeri , Tujuannya untuk membantu masyarakat yang terabaikan oleh kebijakan pemerintah .

Untuk melaksanakan tugas Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI (LSM GMBI ) sebagai kontrol sosial dan monitoring terhadap ataupun swasta diwilayah distrik kota Metro Provinsi Lampung sebagai berikut :

  1. Sosial dan monitoring dilakukan setiap hari terhadap pemerintahan maupun swasta di Kota Metro.
  2. Jika terjadi pelanggaran atau ada kejanggalan , agar segera memberi tahukam kepada Ketua Wilter Lampung.
  3. Melakukan pengembangan LSM GMBI di wilayah distik Kota Metro Provinsi Lampung.
  4. SPT ini berlaku sejak bulan 18 september 2019 s/d Desember 2019

LSM GMBI sebagai fungsi sosial kontrol sebagaimana diamanatkan pada UUD 1945 pasal 28 ayat 2 serta UU no 28 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat , PP 68 tahun 1999 , Keppres 80 tahun 2003 , UU 31 tahun 1999 , UU no.3 tahun 2002 ( Bela Negara) , dan sesuai MoU LEMHANAS dengan LSM GMBI Nomor : NK/07/X/2013 dan Nomor 01.NK-MOU/DPP-GMBI/X/2013 tentang pemantapan nilai-nilai kebangsaan , pemantapan nilai-nilai Ideologi dan kewaspadaan Nasional , pemantapan nilai-nilai konstitusi dan sistem Nasional , pemantapan semangat bela negara , pemantapan transformasi nilai-nilai Universal dan pengembangan-pemantapan.

Serta selaras dengan KEPPRES No.80 tahun 2003 dimana peran serta masyarakat dilibatkan didalam menciptakan kinerja pemerintah yang bersih sekaligus mencegah agar tidak terjadi kerugian Negara dan Rakyat Indonesia Korupsi , Kolusi dan Nepotisme .

Itulah beberapa ulasan dari LSM GMBI di Kota Metro , Lampung .

Semoga pemerintah bisa lebih peduli lagi terhadap masyarakat - masyarakat kalangan menengah kebawah , agar menjadikan kota Metro ini menjadi kota yg aman dan sejahtera .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun