Mohon tunggu...
aku tau kamuuu
aku tau kamuuu Mohon Tunggu... Hoteliers - anjai

hohohohohoooo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Buruan Daftar! Bantuan Sosial 2021 Sudah Diperpanjang!

14 Januari 2021   00:51 Diperbarui: 14 Januari 2021   00:54 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hallo Semua? Apa Kabarnya Nih? Semoga sehat selalu yah!

Pada pertemuan kali ini, Aku akan membahas Sebuah Program Pemerintah yaitu Bantuan Sosial Tunai. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah melalui kementrian sosial telah menyalurkan bantuan yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang belum menerima Bantuan Sosial ini. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan per ekonomian masyarakat dan meringankan beban kebutuhan keluarga disaat pandemi covid 19. Program Bansos sebesar Rp. 300.000 telah disalurkan beberapa hari yang lalu. Untuk calon penerima harus terdaftar dulu di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Kemensos ( Kementrian Sosial ).

Persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan Bansos :

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam data RT/RW

2. Terdampak COvid 19 atau yang telah kehilangan mata pencarian, dan bagi yang terkena PHK karna pandemi

3. Tidak sedang terdaftar dalam program bantuan sosial lain dari pemerintah pusat

4. Jika data kalian belum terdaftar di RT/RW, Kalian bisa memberitahu aparat desa kalian

5. Bagi kalian yang belum memiliki NIK/KTP tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP

6. Jika kalian sudah terdaftar dan Valid, maka BLT akan diberikan melalui tunai atau non tunai

7. Jika dengan Non Tunai, maka dana akan di Transfer ke rekening bank penerima. Jika tunai, maka kalian bisa mengambilnya di aparat desa setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun