Kenaikan BBM, pada tanggal 03 september 2022. Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak), mulai dari pertalite, solar, dan pertamax.Â
Sebelumnya alasan, pemerintah mengatakan kenaikan BBM ini dipicu oleh semakin besarnya beban subsidi dan ketidaktepatan pemberian subsidi BBM.
Dilihat dari survei yang telah tim kompasiana lakukan terhadap pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil. Hampir semua mengeluhkan tentang kenaikan harga BBM ini, mereka merasa dengan adanya kenaikan ini beban mereka semakin bertambah.Â
Dikutip dari pendapat pak sulis sebagai supir angkutan umum, dia mengatakan "Betapa sulitnya sekarang, setelah 2 tahun terkena dampak covid-19 dan sekarang juga harus merasakan kenaikan harga BBM.Â
Bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari jika begini terus, pemertintah tolonglah bantu kami yang hanya berpenghasilan pas - pasan ini.
Pengambilan Keputusan yang diberikan oleh pemerintah untuk meredam atau menjaga kondusif dilapangan akibat kenaikan BBM, salah satunya dengan :
- memperkuat fungsi Satgas Pangan dalam distribusi dan pengawasan harga, terutama harga pangan agar inflasi pangan tetap terkendali dan tidak terdapat penimbunan/permainan harga.Â
- menjaga dan mengawasi proses penyaluran BLT.
- mengawasi pada titik-titik lain yang berpotensi memicu kerawanan sosial.