Mohon tunggu...
Muhamad Sidieq
Muhamad Sidieq Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

FOR : Ig : @sidieqqqq

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Presiden yang Terpengaruh oleh Partai Politik

10 November 2021   17:16 Diperbarui: 10 November 2021   17:33 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Latar Belakang

Menjalani sebuah negara yang menyimpang dari ideologi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, akan mengalami ketidakseimbangan antar Lembaga Negara di Indonesia. Hal ini karena Presiden yang terlalu berkuasa, dan terlalu dikuasai oleh Partai Politik. Ini menyebabkan tidak berfungsi nya Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di Indonesia.

Padahal sudah jelas dalam Amandemen Undang Undang Dasar 1945,
1) Mahkamah Konstitusi berfungsi mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang keputusannya bersifat Final seperti ; Pembubaran Partai Politik
2) Mahkamah Konstitusi adalah Penjaga Konstitusi
3) Visi Kelembagaan adalah pedoman bagi Mahkamah Konstitusi

Kedudukan Presiden di Partai Politik

Benar, kedudukan Presiden di Partai Politik adalah seorang Ketua Umum, entah di Parpol tersebut hanya sekedar politik, menjadikan seseorang Ketua Umum dan mencalonkan nya sebagai Presiden atau tidak, yang jelas Presiden tidak boleh dipengaruhi oleh Partai Politik, walaupun beliau bukan sebagai Ketua Umum.

Partai Politik berfungsi seharusnya untuk menjaga keutuhan bangsa, menjaga Identitas Nasional di Indonesia, contohnya saat Pemilihan Umum Presiden. Maka tidak ada hak, sebagai Partai Politik mempengaruhi Pemerintah, mempengaruhi bangsa ini yang bertolak belakang terhadap Presiden.  ( www.liputan6.com )

            Berikut adalah Fungsi Partai Politik di Indonesia :

  • Sarana Komunitas Politik
    Di Indonesia yang menganut Sistem Demokrasi, maka peran Partai Politik adalah menyampaikan aspirasi ataupun suara dari rakyat untuk Pemerintah, bukan untuk memutuskan sesuatu apalagi mengatur suatu negara
  • Sarana Sosialisasi Politik
    Di sini lah partai politik unjuk rasa sosial terhadap sesama, peduli ataupun sikap bersosialisasi kepada masyarakat adalah aksi yang benar terhadap fungsi partai politik
  • Sarana Rekrutmen Politik
    Maksudnya Rekrutmen bukan sebagai bentuk paksaan, tetapi, memilih kader kader pemimpin di Indonesia yang akan menduduki kursi Pemerintahan, INGAT HANYA SEKEDAR REKRUTMEN, BUKAN MENGATUR ATAU MENGUSIK PEMERINTAHAN, APALAGI MENGHINA.
  • Sarana Pengatur Konflik
    Pengatur Konflik bukan berarti yang memutuskan sebuah perkara negara, akan tetapi untuk mendamaikan konflik konflik yang terjadi di Negara.
  • Sarana Kontrol Politik
    Ini hanya sebagai meluruskan program pemerintah yang ada, karena negara kita adalah negara demokrasi, berarti Partai Politik juga berhak untuk meluruskan, BUKAN MENJERUMUSKAN
  • Sarana Partisipasi Politik
    Berhak untuk mempengaruhi kebijakan dari RAKYAT kepada PEMERINTAH.

"PARTAI POLITIK BUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI, PARTAI POLITIK ADALAH ASPIRASI MASYARAKAT BUKAN BERTOLAK BELAKANG PADA MASYARAKAT"

KESIMPULAN

Berdasarkan artikel di atas, yang dapat menyimpulkan adalah yang membaca artikel ini, sehingga saya tidak bisa menyimpulkan dari aspek atau pandangan saya sendiri, karena saya juga manusia, partai politik juga manusia, presiden pun juga manusia. Ambilah kesimpulan dengan pandangan sepositif mungkin, sehingga kalian mampu juga memberikan hal positif terhadap negara Indonesia ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun