(28/01/2023)-Â Kuliah dan menikmati bangku kuliah seolah menjadi primadona bagi sebagian orang terutama bagi mereka yang sangat menggilai ilmu pengetahuan dan kecerdasan intelektual yang tinggi serta ingin menambah ilmunya.
Jika biasanya orang tua hanya mengetahui bahwa kampus atau perguruan tinggi hanya memiliki satu jenis saja yaitu kampus umum atau non keagamaan ternyata di Indonesia terdapat satu perbedaan yang mencolok antara kampus yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Badan Riset dan Teknologi ( Kemdikbud ristek) dan kampus yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Perbedaan yang mencolok adalah adanya jalur seleksi bersama dan jalur seleksi yang hampir mirip namun memiliki tahapan yang hampir sama satu sama lain. Jika sebelumnya kita mengenal seleksi masuk untuk kampus umum dengan sebutan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) yang diatur oleh Lembaga Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( LTMPT) namun pertahun 2023 kedua jenis seleksi berganti nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT), SNPMB ( Seleksi  Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru).
Sementara bagi yang ingin mengikuti seleksi di kampus Islam diperbolehkan mengikuti seleksi SNBP dan SNBT namun para calon mahasiswa yang memilih jalur seleksi tersebut hanya diperbolehkan memilih jurusan yang dikategorikan sebagai jurusan yang umum atau non keagamaan, karena jika ingin masuk ke program studi keagamaan hanya bisa dilakukan melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( SPAN-PTKIN), dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ( UMPTKIN).
Proses terhadap penerimaan calon mahasiswa - mahasiswi baik di kampus Islam maupun umum memiliki alur yang sama sampai mahasiswa menerima semua hak-haknya sebagai seorang mahasiswa sepenuhnya. Akan tetapi jika di kampus umum hanya dituntut agar bisa berbahasa Inggris namun di kampus Islam mahasiswa dituntut berbahasa Inggris, Arab dan Belanda karena tuntunan memahami sumber-sumber literatur yang tersedia dan berkaitan dengan penelitian akhir nantinya.
Jika kampus umum hanya memberikan segala sesuatunya secara umum tanpa adanya kombinasi keagamaan, maka di kampus Islam mau tidak mau terutama bagi para calon mahasiswa yang selama dua belas tahun menempuh pendidikan formal akan dihadapkan dengan culture shock karena harus terbiasa belajar mengenai mata kuliah keIslaman seperti Ilmu Hadits, Fiqh, dan lain sebagainya dengan beberapa praktik seperti praktis ibadah, tilawah serta tahfidz, toefl dan toafl.
Berbanding terbalik dengan kampus umum yang sejatinya hanya memiliki syarat dan praktik toafl, toefl tanpa melibatkan unsur keagamaan. Maka dari itu sebetulnya baik kampus Islam maupun kampus umum memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing permasalahan untuk memilih kampus bukan hanya memiliki akreditasi yang bagus dan menghasilkan lulusan yang berkompeten melainkan seberapa banyak inovasi dan riset yang dihasilkan demi peningkatan dan kemajuan bangsa dan tentunya kampus tersebut.
Terlepas dari adanya dua jenis kampus tersebut sebetulnya ada jenis lain yakni kedinasan, akademi, politeknik insitut dan sekolah tinggi yang masih setingkat atau setara dengan universitas. Akan tetapi, karena banyaknya kampus umum dan Islam jenis kampus lainnya menjadi kurang populer atau kurang dikenal oleh masyarakat sehingga peluang untuk masuk dan diterima didalamnya jauh lebih mudah asalkan dengan biaya yang memadai.