Mohon tunggu...
Lapak Literasi
Lapak Literasi Mohon Tunggu... Administrasi - Baca, Diskusi, Aktualisasi

Lapak Literasi sebagai pusat gerakan Intelektual Muda Pelopor Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bisakah Ideologi Mengentaskan Masalah?

15 Agustus 2019   11:02 Diperbarui: 15 Agustus 2019   11:18 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nur Muhamad Iqbal/Mahasiswa Administrasi Publik FISIP UMJ (Dokpri)

Ide dan gagasan merupakan sebuah dasar dalam menjalankan sebuah roda kehidupan di dunia ini, berbagai ideologi disampaikan dengan gamblang dan terbuka secara lebar tanpa membatasi diri untuk ikut andil dalam proses pelaksanaannya. 

Dewasa ini kita diperkenankan untuk memilih sebuah ideologi yang menuntut kehidupan kita dengan penuh keberkahan di dunia dan akhirat kelak.

Dalam perjalanannya ideologi menghiasi problem Bangsa untuk mengatasi setiap persoalan yang ada. Pancasila sebagai sebuah ideologi Negara Indonesia hadir dalam setiap persoalan bangsa dewasa ini, entah itu dalam persoalan yang menyangkut sosial, ekonomi, maupun politik. 

Akan tetapi hal itu masih belum bisa mengupayakan untuk dijadikan tolak ukur sebuah Negara yang mengalami perekonomian lemah dari berbagi indikator yang ada. 

Seperti halnya masyarakat yang adil dan makmur, nilai tukar rupiah yang melemah dengan tingginya dolar, membuat Pemerintah perlu berpikir secara strategis. Ditambah lagi pergolakan politik yang semakin tinggi belum sempat terselesaikan, meskipun kedua belah pihak sudah berpelukan hangat dan  sambil mencicipi  nasi goreng yang nikmat.

Akhirnya, pemahaman ideologi kepada semua tatanan masyarakat belum sempat Final (belum paham) dalam mengenal lebih jauh tentang ideologi Pancasila itu sendiri sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang telah disepakati secara nasional oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), serta tercantum dalam pembukaan UUD 1995. 

Pancasila sebagai filsafat bangsa mengupayakan dengan berbagai alternatif yang ada untuk mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat. 

Keterkaitan sila ke-5 membuat masyarakat sadar akan pentingnya kesetaraan, tetapi sangat disayangkan dalam proses pelaksanaannya menunai berbagai pandangan terhadap keadilan. 

Keadilan yang dianggap sebagai pemerataan status sosial masih dianggap relevan dalam arti yang sempit, seorang yang memiliki harta lebih atas kerja kerasnya dengan seorang yang masih miskin atas kerja kerasnya masih dianggap adil dalam dinamika sosial saat ini, yang terjadi status sosial meningkat pesat untuk berlomba -- lomba menimbum kekayaan, padahal dalam Islam melarangnya Q.S (At-Taubah 34-35).

Sampai akhirnya masyarakat perlu berpikir pragmatis dari setiap persoalan yang ada didepan mata. Seperti halnya pada Pemilihan Presiden tahun 2019 kali ini banyak masyarakat yang menganggap pemilu adalah sebuah kegiatan penyebaran uang secara masal yang dijadikan sebagai peluru bagi setiap calon, padahal dalam Pasal 286 ayat (2) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, melarang praktik uang / money politic dalam kegiatan Pemilu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun