Mohon tunggu...
M Hidayatuloh
M Hidayatuloh Mohon Tunggu... Novelis - Amateur Writer

Ekonomi dan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apa Itu Surat Berharga Saham?

11 Mei 2022   17:33 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:38 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam artikel sebelumnya sudah penulis bahas secara ringkas tentang apa itu pasar modal, disana dijelaskan mulai dari pengertian pasar modal sampai keuntungan dan dampak apa saja yang bisa diperoleh ketika kita memutuskan untuk terjun dalam dunia pasar modal.

Oke selanjutnya, salah satu instrumen dari pasar modal yaitu surat berharga saham, artikel kali ini akan membahas secara ringkas mengenai surat berharga saham.

Nah tunggu dulu nih, sebelum di uraikan lebih jauh mengenai surat berharga saham, ada satu pertanyaan mengenai apa yang pertama terlintas dalam benak kalian ketika mendengar atau membaca tentang surat berharga saham?

Beberapa orang dilingkungan penulis menjawab demikian saat dilontarkan pertanyaan yang sama;

"Saham adalah trading yang afiliatornya ditangkap yang lagi viral itu"

"Bermain saham adalah judi"

"Bermain saham bisa kaya mendadak"

"Bermain Saham bisa jatuh miskin"

"Bermain saham bla bla dan blaaa" dan banyak lagi jawaban-jawaban yang senada dengan yang seperti itu, apa benar begitu adanya? Se-negatif itukah surat berharga saham?

Baik sebelum stigma negatif perihal surat berharga saham yang sekarang beredar di kebanyakan masyarakat itu kita yakini benar adanya, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian surat berharga saham itu sendiri. Jadi kita tidak membenci sesuatu yang belum kita kenal, apalagi tidak suka kepada sesuatu hanya karena mendengar cerita orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun