Sumpah Pemuda merupkan salah satu momentum penting dalam sejarah Indonesia menuju gerbang kemerdekaan. Dengan dideklarasikannya pada tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda merupakan hasil dari Kongres Pemuda II yang dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda dari seluruh Indonesia. Secara sejarah, perjalanan sumpah pemuda ini  masih berada dalam bayang-bayang penjajahan Belanda, Sumpah Pemuda mencerminkan semangat persatuan, kesatuan, dan cita-cita bersama untuk meraih kemerdekaan
Kondisi Sosial dan Politik Indonesia Awal Abad ke-20
Pada awal abad ke-20, Indonesia berada di bawah penjajahan Belanda yang berlangsung selama lebih dari tiga abad. Perjalanan yang panjang Penjajahan ini, telah membawa dampak yang mendalam terhadap masyarakat Indonesia, baik dari segi sosial, politik, maupun ekonomi. Berbagai kebijakan kolonial yang diterapkan oleh pemerintah Belanda menyebabkan penderitaan bagi rakyat, serta penindasan terhadap kebudayaan dan identitas nasional.
Dalam perjalanan penjajahan yang penuh ketidakadilan ini, timbul lah sebuah kesadaran kolektif di kalangan pemuda untuk bersatu dalam menghadapi penjajahan. Berbagai organisasi pemuda mulai bermunculan ke permukaan, dengan tujuan untuk memperjuangkan hak-hak dan kebebasan rakyat. Salah satu tonggak penting dalam sejarah pergerakan ini adalah berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, yang dianggap sebagai organisasi modern pertama di Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, organisasi-organisasi lain seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, dan lain-lain juga terbentuk, menunjukkan kekuatan dan semangat perjuangan pemuda. Sehingga semangat kaum muda pada saat itu memiliki tujuan dan pemikiran yang sama, yakni ingin keluar dari bayang-bayang penjajahan Belanda, sehingga Negara Indonesia bisa merdeka.
Kongres Pemuda I dan II
Kongres Pemuda I diadakan pada tahun 1926, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan yang kuat mengenai identitas nasional. Dalam kongres ini, peserta hanya mampu mengusulkan beberapa ide tanpa adanya komitmen yang nyata untuk bersatu. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kesadaran akan pentingnya persatuan mulai tumbuh, belum ada upaya konkret untuk mewujudkannya.
Pada situasi ini mendorong untuk diselenggarakannya Kongres Pemuda II pada 27-28 Oktober 1928. Kongres ini memiliki tujuan untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih konkret dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dari sini, suasana yang penuh semangat dan harapan semakin menggelegar, Sumpah Pemuda diikrarkan. Tiga butir yang termaktub dalam Sumpah Pemuda merupakan hasil dari pemikiran dan refleksi mendalam para kaum pemuda mengenai pentingnya persatuan dan identitas nasional.
Isi Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda terdiri dari tiga butir yang saling terkait dengan membawa pesan yang mendalam mengenai; identitas, persatuan, dan keberagaman. Berikut ialah makna dan penjelasan dari setiap butir:
1. Kami Poetra dan Poetri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Butir pertama menegaskan mengenai pentingnya kesatuan tanah air. Rasa cinta terhadap tanah air menjadi motivasi utama bagi para pemuda untuk berjuang demi kemerdekaan. Pada butir ini menciptakan rasa solidaritas di antara berbagai suku dan daerah, juga pada butir ini menegaskan bahwa semua individu, tanpa memandang latar belakang yang berbeda-beda, memiliki tanggung jawab yang sama terhadap tanah air.
2. Kami Poetra dan Poetri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Butir kedua menegaskan mengenai identitas sebagai satu bangsa. Meskipun Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama, namun semua itu merupakan satu dari kesatuan yang terikat, yaitu NKRI. Hal ini sangat penting untuk terus di bangun demia terciptanya solidaritas dan menghindari perpecahan yang dapat dimanfaatkan oleh penjajah. Rasa memiliki terhadap bangsa ini adalah fondasi untuk menciptakan persatuan.