Mohon tunggu...
MuhamadAli08 Ali
MuhamadAli08 Ali Mohon Tunggu... Sales - Muhamad Ali
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kerja Ikhlas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jaringan Narkoba Barulah, Anggota Satnarkoba Polresta Malang Salah Gerebek Oknum TNI

30 Maret 2021   13:06 Diperbarui: 30 Maret 2021   13:16 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu pelaku jaringan ini IL memberikan informasi " YANG SALAH" kepada pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu buron yang tengah dicari Polisi. Kasus Salah gerebek Anggota Satreskoba Polresta Malang terhadap Kolonel CHB I Wayan Sudarsana, yang sempat viral di berbagai media online dan juga media sosial sebenarnya itu merupakan ulah yang secara disengaja dibuat oleh Jaringan Besar Narkoba, agar polisi terlihat salah di mata Masyarakat.

Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan bahwa jaringan besar ini terbongkar bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial FN dan CT yang membawa pil dengan jenis Ekstasi, kemudian dari hasil pemeriksaan kedua perempuan tersebut mengaku bahwa barang Pil Ekstasi tersebut didapatkan dari IL,

Fakta ini didaptkan setelah Pihak kepolisian melakukan pendalaman atas pengungkapan enam jaringan Narkoba besar yang ternyata melibatkan seorang kepala dinas di Kota Malang, mereka adalah AH ( Kepala Dinas ), kemudian FN dan CR ( perempuan ) serta 3 laki laki lainnya yakni IL, VR dan GN.

Naah akhirnya dari sosok IL ini kemudian anggota Satreskoba Polresta Malang melakukan chatting dan menangkap seseorang yang bertugas sebagai penyuplai dan kemudian diberi nomer kamar di salah satu hotel. IL sendiri mengaku seseorang itu ada di kamar 619, kemudian berubah menjadi kamar 419, Ternyata di Kamar itu ada tamu Hotel ( Kolonel I Wayan Sudarsana ) " Ujarnya

Dari Pengungkapan ini, akhirnya satreskoba Polresta Malang berhasil menangkap pelaku lainnya, Yakni VR dan GN, serta seorang Kepala Dinas yang bertugas di lingkungan Pemkot Malang, " Jadi AH ini adalah seorang ASN, dia merupakan pemakai dengan barang bukti 1.5 Gram Sabu, tapi saat ini masih dilakukan pengembangan, Polri akan terus melakukan Penegakan Hukum, dan tidak ada Backing Backingan" Katanya

Dengan adanya penjelasan ini, Satreskoba polresta malang berharap mudah mudahan pelaku lainnya akan segera kita tangkap dan diberi hukuman sesuai kelakuan, Pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun