Mohon tunggu...
muhamad nur rizky
muhamad nur rizky Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa di Tangerang

saya suka uang tapi uang suka habis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

29 Tahun Pengorbanan Marsinah: Yang Terampas dan yang Putus

26 Mei 2022   14:50 Diperbarui: 26 Mei 2022   14:54 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

8 Mei 1993 

Marsinah dibunuh setelah menghilang beberapa hari usai lakukan aksi bersama rekan buruhnya. Jasadnya ditemukan keesokan harinya dan hasil forensik menyatakan, sebelum tewas ia sempat disenggama. Marsinah dikenal sebagai sosok buruh perempuan yang vokal dalam membela rekan-rekannya sesama buruh. Ia pun dikenal sebagai simbol perjuangan kaum buruh 

Lalu bagaimana kabar kaum buruh sekarangg ? 

Tahun 2018, Kemnaker menyatakan jumlah serikat buruh di perusahaan-perusahaan di Indonesia menurun signifikan. Tahun 2020, jumlah anggota serikat buruh hanya 3,23 juta dari 49,23 juta total seluruh buruh di Indonesia. Kejenuhan anggota terhadap pimpinan yang belum bisa memenuhi harapan dan dugaan pimpinan serikat mempunyai kepentingan dan ambisi tersendiri menjadi penyebab. 

Serikat seringkali hanya dirangkul elit politik saat pemilu. Pada tahun 2019, para kandidat calon presiden berupaya untuk merangkul kelompok buruh untuk mendapatkan dukungan. Alhasil, sejumlah konfederasi buruh pun menyatakan dukungan mereka terhadap calon tertentu. Sayangnya, saat merumuskan kebijakan yang berdampak pada buruh, buruh seolah ditinggal. Sebagai contoh adalah saat perumusan Omnibus Law Cipta Kerja.

11 Februari 2020, pemerintah membentuk tim yang melihatkan kelompok buruh untuk ikut dalam pembahasan Omnibus Law. Akan tetapi, pelibatan tersebut dinilai sangatlah terlambat, yakni hanya berjarak 8 bulan saja sebelum Omnibus Law disahkan. Omnibus Law merupakan aturan sapu jagat yang ditolak habis-habisan oleh berbagai pihak, termasuk buruh. Selain proses penyusunannya yang dianggap bermasalah, materinya pun dianggap merugikan bagi buruh. 

Marsinah tewas memperjuangkan kesejahteraan buruh. Hampir 30 tahun telah berlalu dari saat ia meregang nyawa. Akan tetapi hinga sekarang, buruh masih belum sepenuhnya berdaya dan rentan terhadap kooptasi. 

-Muhamad Nur Rizky, Nadya Ayu-

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun