Mohon tunggu...
Muhamad Mustaqim
Muhamad Mustaqim Mohon Tunggu... Dosen - Peminat kajian sosial, politik, agama

Dosen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Parameter Merdeka

18 Agustus 2020   15:09 Diperbarui: 18 Agustus 2020   15:09 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: pinterest.com/kevinemyr

Sudahkan bangsa kita merdeka? Pertanyaan klise itu sering diutarakan seiring dengan peringatan dirgahayu kemerdekaan Indonesia. Memang secara de yure, bangsa ini sudah merdeka sejak 75 tahun yang lalu. 

Perjuangan kaum bumiputra telah mampu memanfaatkan momentum global untuk memproklamirkan diri sebagai bangsa yang bebas dan merdeka. Namun setelah hampir tujuh dekade kemerdekaan, cita-cita para founding father untuk membangun bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur nampaknya masih menjadi pertanyaan besar.

Untuk mengukur seberapa jauh capaian menjadi Negara ideal tersebut tentunya membutuhkan sebuah parameter. Dalam hal ini parameter yang digunakan adalah teks cita-cita perjuangan yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. 

Pada alenia keempat disebutkan bahwa ada empat indikator yang menjadi parameter Negara dan bangsa ideal tersebut. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

Negara ideal harus mampu melindungi warganya untuk mendapatkan hak sebagai warga Negara yang baik (good citizen). Hak-hak tersebut secara riil sudah diatur dalam batang tubuh Undang-Undang dasar 1945. 

Namun kenyataan mengungkapkan bahwa hak-hak dasar tersebut masih belum dilindungi secara sempurna oleh Negara. Isu tentang kemiskinan, kekerasan, diskriminasi minoritas, penganiayaan TKI di Negara lain.

Kondisi warga Negara di perbatasan adalah sederet fenomena yang menunjukkan betapa lemahnya posisi Negara dalam melindungi warganya. Sampai sini, andaian sebagai Negara ideal yang mampu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah masih sangat memerlukan perhatian.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum. Terminologi kesejahteraan memang menjadi kosakata yag relatif dan debatable. Namun secara umum, kesejahteraan dapat diukur melalui perangkat ekonomi melalui indikator-indikator yang standar. 

Taruhlah misalnya tingkat kemiskinan. Angka kemiskinan tahun 2020 masih pada kisaran 9,78 persen, data pada bulan Maret. Pada masa pandemi ini angkanya bisa jadi semakin melonjak.

Ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagaimana yang telah kita mafhum bersama bahwa bangsa yang besar selalu diawali dengan pendidikan yang berkualitas. 

Dan kualitas pendidikan kita, jika dibandingkan dengan Negara lain masih sangat tertinggal. Namun harus diakui bahwa pemerintah saat ini sangat mengupayakan pembangunan pendidikan yang merata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun