Mohon tunggu...
Muhamad Mustaqim
Muhamad Mustaqim Mohon Tunggu... Dosen - Peminat kajian sosial, politik, agama

Dosen

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menakar Bagaimana Kalau Sekolah Tanpa "PR"?

10 Oktober 2018   05:01 Diperbarui: 25 Oktober 2022   15:19 3247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: boneramabrass.com

Pekerjaan Rumah atau PR, barangkali merupakan istilah yang khas bagi proses belajar di sekolah. 

Saking populernya, istilah ini diadopsi untuk segala tugas yang belum terselesaikan. Misalnya sebuah headline berita: "20 Tahun Reformasi, Masalah KKN dan Ekonomi Jadi PR Pemerintahan Jokowi-JK". 

Nah, istilah PR bagi dunia sekolah sebentar lagi mungkin sudah tidak digunakan. Pasalnya pemerintah mulai mengkaji tentang efektifitas PR bagi pembelajaran siswa. 

Bahkan Dinas Pendidikan Kota Blitar telah mengeluarkan Surat Edaran kepada sekolah-sekolah untuk melarang pemberian PR oleh guru bagi siswanya.

Argumentasi yang terbangun dari pelarangan adanya PR ini diantaranya adalah supaya siswa tidak terbebani oleh tugas ketika di rumah. 

Siswa akan mempunyai waktu yang cukup dalam mengembangkan karakternya ketika di rumah atau keluarga dan di lingkungan masyarakat. 

Dalam konsep trias edukasia, ada tiga pilar pendidikan bagi peserta didik, yakni pendidikan formal yang dalam hal ini diwakili oleh sekolah, pendidikan informal, yakni keluarga dan pendidikan non-formal, yaitu lingkungan masyarakat. 

Ketiga domain ini haruslah seimbang. Keberadaan PR selama ini dianggap dapat mengganggu eksistensi dua pilar lainnya, yakni keluarga dan masyarakat.

Kedua, PR selama ini terkesan hanya perpanjangan dari belajar di sekolah. Banyak guru yang memberikan tugas PR dengan media LKS (Lembar Kerja Siswa). 

Dan ini kiranya yang disinyalir oleh Mendikbud, bahwa jika PR hanya merupakan tugas instan dari LKS, ini dirasa tidak tepat. Tugas LKS hanyalah tugas-tugas akademik yang sekiranya dituntaskan di sekolah, tidak perlu diteruskan di rumah.

Ketiga, beberapa PR bukan merupakan tugas siswa, tapi lebih sebagai tugas orang tua, apalagi jika pada taraf pendidikan dasar. 

Banyak PR yang secara nyata dikerjakan oleh orang tua atau oleh tim Bimbel (Bimbingan Belajar). Hal ini jika dilihat dari kacamata efektifitas tujuan pembelajaran, maka presentasi ketercapaiannya sangatlah kecil.

Beberapa argumentasi di atas apakah serta merta bisa meruntuhkan keberadaan PR sebagai bagian dari proses pembelajaran. 

Nah, hal ini yang kiranya perlu dikaji lebih dalam. Ketidakefektifan pemberian PR yang selama ini ada, tidak bisa kemudian menghilangkan eksistensi PR itu sendiri. 

Sederhananya, jika selama ini PR belum dianggap efektif, maka ada yang perlu diperbaiki dengan model dan struktur PR itu sendiri. Untuk mengusir tikus, tidak seharusnya membakar lumbung padi.

Jika kita analisis dari sudut pandang konsep pendidikan secara lebih komprehensif, ada beberapa tinjauan terkait keberadaan PR dalam pendidikan ini.

Pertama, PR merupakan sebuah komponen belajar yang tidak bisa dilakukan dalam ruang kelas.

Jika kita analisis melalui empat pilar tujuan pendidikan misalnya, di mana pendidikan berorientasi pada empat hal, yakni how to know (pengetahuan), how to do (ketrampilan), how to be (sikap/perilaku) dan how to live together (sosial).

Maka, PR adalah implementasi dari aspek yang tidak memungkinkan dilakukan di sekolah atau kelas. 

Misalnya aspek sosial, PR akan mampu memberikan pembelajaran bagaimana siswa berinteraksi dengan lingkungan masyarakat, yang itu tidak memungkinkan jika dilakukan di sekolah. 

Demikian juga misalnya aspek sikap, bagaimana interaksi dengan orang tua, saudara atau keluarga yang membutuhkan pengalaman langsung, tidak sekedar teori atau pengetahuan.

Kedua, PR menjadi media komunikasi pembelajaran siswa dengan orang tua. Dengan PR setidaknya orang tua mengetahui tentang perkembangan anaknya, dan orang tua mampu memberikan masukan tentang materi atau kurikulum jika dirasa kurang relevan. 

PR harus didesain sedemikian rupa untuk mampu menjadi sarana komunikasi antara orang tua dengan siswa, tidak sekedar berisi soal dan seperangkat pertanyaan yang harus dijawab.

Ketiga, PR bisa dilakukan secara insidental, tidak setiap hari terus menerus. PR hanya diberikan ketika memang pembelajaran itu harus dikerjakan di rumah. Selama ini PR seperti tugas wajib harian yang harus selalu ada. 

Jika satu hari atau lima mata pelajaran, maka akan ada lima PR. Hal ini yang kiranya menjadikan siswa tidak nyaman bahkan bisa menjadikan siswa depresi atau stres. PR semacam ini yang kiranya harus dikaji ulang.

Pelarangan PR secara regulasi kiranya menjadi sebuah kebijakan yang kurang bijak. Sampai saat ini pemerintah melalui Kemendiknas masih melempar "bola liar" tentang PR ini kepada satuan pendidikan atau sekolah masing-masing. 

Sekolah dalam hal ini dituntut untuk bijak dalam merespon tentang keberadaan PR. Sebagai sebuah media, PR merupakan sesuatu yang netral, tinggal bagaimana kita menggunakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun