Mohon tunggu...
muhamad syarifudin
muhamad syarifudin Mohon Tunggu... Bankir - seorang bankir

Saya seorang bankir yang sudah baik dan ramah.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 2 Prof Dr Apollo "Etika dan Profesi Auditor"

18 Mei 2021   09:41 Diperbarui: 18 Mei 2021   09:52 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Mengapa etika profesi penting bagi auditor?

Standar etika ini sangat penting mengingat sebagai profesional, seorang auditor memiliki tanggung jawab yang besar, sehingga kesadaran atau kewaspadaan sangat penting untuk menghindari perilaku tidak etis dan melanggar hukum. Untuk menghindari perilaku tidak etis dan melanggar hukum, kode etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil keputusan-keputusan yang sulit.Pada prinsipnya, kode etik badan akuntansi profesional memiliki tujuh aspek, yang perlu dipertimbangkan. Di Amerika Serikat, AICPA telah mencantumkan tujuh aspek tersebut sebagai kemandirian, obyektivitas dan integritas, kepentingan publik, tanggung jawab, perhatian dan ruang lingkup serta sifat layanan.[1] Oleh karena itu, kode etik semacam itu lebih dari sekadar instrumen untuk memelihara citra moral, etis, dan jujur di antara masyarakat: badan profesional perlu memastikan bahwa kepercayaan masyarakat ditegakkan.

 Sebab berbagai masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak auditor yang menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang jika dilihat satu per satu tidak terlihat akan menimbulkan masalah serius. Akan tetapi ternyata menumpuknya kesalahan-kesalahan kecil tersebut menjadi suatu kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan yang diberikan. Terlebih kepercayaan publik merupakan dasar dari keberadaan auditor di pasar dan mengukur tingkat kepercayaan yang dimiliki oleh berbagai pihak dalam layanan yang diberikan oleh profesinya. Sebab penerima manfaat dari laporan audit tidak hanya pemegang saham atau investor, tetapi mencakup masyarakat yang lebih luas, terdiri dari klien, pemasok, investor, lembaga kredit, maupun pemerintah, sehingga wajar jika publik mengharapkan tingkat tertentu dari kinerja profesi audit.[2]

 Oleh karena itu, pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri sekaligus membangun suasana etis di lingkungan kerja. Selain itu, sebagai penerima kepercayaan dari masyarakat luas, auditor memiliki kewajiban moral dan perilaku etis agar dapat memenuhi harapan yang dianugerahkan pada pekerjaannya. Karena jika publik tidak percaya pada kemampuan auditor untuk mewakili kepentingan publik, maka legitimasi duitor itu sendiri akan dipertanyakan. Dengan kata lain, fakta bahwa auditor telah gagal untuk menarik perhatian pada masalah keuangan yang sedang berlangsung atau praktik akuntansi yang dipertanyakan, telah memicu ketidakpercayaan publik terhadap profesi audit. Oleh karenanya dalam melaksanakan tugasnya, auditor harus memiliki moral dan etika yang tinggi untuk menjadi jawaban untuk membangun kembali kepercayaan publik pada profesi auditor.[3]

How?

Bagaimana etika profesi mempengaruhi kualitas audit?

Pada dasarnya, kualitas audit menurut De Angelo (1981), diartikan sebagai kemungkinan auditor bersedia dan mampu melaporkan kecurangan dalam laporan keuangan. Jika auditor tidak memiliki kemauan untuk melaporkan hal tersebut, maka hal tersebut akan merusak kualitas audit itu sendiri. 

Oleh karenanya, kemauan dan kemampuan auditor untuk melaporkan kecurangan dalam laporan keuangan merupakan faktor penting saat proses audit berlangsung. Tidak hanya itu, untuk mencapai tujuan dari proses audit itu sendiri, etika profesi dan independensi auditor sangat dibutuhkan untuk melindungi kemampuan auditor dalam membentuk opini, sehingga auditor dapat bersikap netral dalam melaksanakan proses audit. 

Terkait dengan hal tersebut  pada prinsip-prinsip kode etik IFAC tersebut, secara jelas telah dinyatakan bahwa seorang auditor harus memiliki sikap independen. Independensi dalam audit berarti perspektif yang tidak memihak dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pengujian, dan penyusunan laporan audit. Independensi inilah yang akan membantu para pemangku kepentingan untuk memastikan kulitas audit dan berkontribusi pada keandalan proses pelaporan keuangan dan meningkatkan efisiensi pasar modal.[1] 

Independensi yang dimaksud akan melibatkan independensi pemikiran dan independensi penampilan. Independensi pemikiran berkaitan dengan keadaan pikiran yang memungkinkan pendapat pertimbangan profesional, memungkinkan suatu individu untuk bertindak dengan integritas dan menerapkan objektivitas serta skeptisisme profesional. Sedangkan independensi penampilan berkaitan dengan penghindaran terhadap fakta dan keadaan yang begitu signifikan oleh pihak ketiga secara wajar dan telah memiliki informasi sebelumnya, memiliki seluruh pengetahuan mengenai seluruh informasi termasuk informasi keamanan yang diterapkan, akan secara wajar menyimpulkan perusahaan atau anggota tim jaminan, integritas, objektivitas atau skeptisisme profesional yang telah dikompromikan.

Independensi tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga dan menjamin kualitas hasil audit yang dilakukan auditor. Dimana auditor yang memiliki etika profesi yang tinggi akan cenderung merefleksikan sikapnya sebagai individu yang mandiri, memiliki integritas, memiliki objektivitas yang tinggi dan bertanggung jawab, sehingga dapat diberi kepercayaan dalam menjalankan tugas profesionalnya. Sikap inilah yang nantinya akan memunculkan komitmen pada dirinya untuk selalu menghasilkan laporan audit yang berkualitas. Albeksh (dalam Haeridistia dan Fadjarenie, 2019) menyatakan bahwa semakin tinggi komitmen auditor dalam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun