Mohon tunggu...
Muhamad Ardiansyah Muazizan
Muhamad Ardiansyah Muazizan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KH. ABDURAHMAN WAHID PEKALONGAN

Saya suka akan humor dan kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pro Kontra Peralihan TV Analog ke TV Digital

29 November 2022   12:20 Diperbarui: 29 November 2022   12:20 3626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini Perkembangan teknologi yang ada di Indonesia sudah semakin maju, hal ini juga berdampak pada perkembangan teknologi penyiaran yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah perubahan TV analog ke TV digital. Siaran TV analog pertama kali dikenalkan yakni pada saat peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-17.

Sejak awal kemunculannya sampai sekarang ini media televisi mempunyai peran yang sangat penting. Media televisi dianggap sebagai sebuah media yang sangat berguna dalam penyampaian suatu informasi, yang memberitakan tentang kejadian-kejadian yang ada di dunia, menyajikan hiburan untuk anak kecil dan orang dewasa, menyajikan tentang isu politik, memberitakan perekonomian yang sedang terjadi dan isu sosial. Namun belakangan ini beberapa masyarakat sedang dikeluhkan oleh kebijakan pemerintah tentang peralihan TV analog ke TV digital.

UU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi pemicu dan pendorong migrasi ke TV digital dengan mematikan TV analog secara keseluruhan atau (analog switch off/ ASO). Dalam ayat 2 pasal 60A disebutkan bawah migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Ciptakerja ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Pada akhirnya penghentian siaran TV analog mulai dilakukan pada Rabu malam 2 November 2022 pukul 24.00 WIB dan berubah ke siaran TV digital. Selain itu TV digital juga mempunyai banyak kelebihan yang dapat diperoleh dibandingkan dengan penggunaan TV Analog, seperti : kualitas gambar yang lebih jernih, kualitas sinyal yang lebih bagus, serta tahan terhadap gangguan dan lebih. Kemampuan penyiaran multichannel dan multiprogram dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.

Pemerintah sendiri sudah melakukan kegiatan sosialisasi tentang peralihan  TV digital, hal ini dilakukan sejak dua tahun lalu yang bertujuan  untuk mempermudah penyebaran informasi peralihan siaran TV digital ke seluruh daerah yang ada di Indonesia. Namun kegiatan sosialisasi yang dilakukan pemerintah selama dua tahun tersebut belum mencapai target, hal ini dibuktikan dengan minimnya pemahaman masyarakat tentang TV digital. Kurangnya pemahaman tersebut membuat masyarakat yang masih menggunakan TV analog enggan beralih. Karena banyak masyarakat masih berpikir dengan adanya peralihan TV analog ke TV digital maka diharuskan membeli televisi baru yang tentunya bisa mendukung dengan siaran TV digital.

Padahal meskipun menggunakan televisi yang bermodel tabung yang aslinya hanya bisa digunakan untuk TV analog juga bisa diubah ke siaran TV digital walaupun masih memerlukan bantuan alat STB (Set Top Box) yaitu sejenis alat dekoder atau receiver yang berguna untuk mengatur saluran televisi yang akan diterima. Harga STB di setiap toko berbeda yakni kisaran ratusan ribu rupiah tergantung merk  yang dipakai. Namun masih banyak masyarakat menengah  kebawah yang keberatan dengan harga tersebut karena melihat kondisi sekarang ini dimana kenaikan harga bbm menyebabkan kenaikan harga hampir disegala bidang dan memberatkan perekonomian masyarakat, ditambah lagi ekonomi masyarakat menengah kebawah yang sangat pas-pasan untuk kebutuhan anak dan keluarga.

Oleh karena itu guna membantu masyarakat menengah kebawah, kementrian komunikasi dan informatika (Kominfo) membagikan alat STB gratis di beberapa titik diwilayah Indonesia. Kominfo mengklaim sudah mendistribusikan STB gratis sampai 98 persen dari 359.617 unit.

Dari tinjauan di media sosial, sebagian besar pengguna TV Digital merasa jauh lebih puas dengan kualitas penyajian gambar yang ada. Namun, sepertinya butuh waktu lebih dari dua tahun bagi masyarakat secara keseluruhan di Indonesia, untuk memahami perubahan yang ada seperti dengan melakukan pembelian Set Top Box untuk beralih ke tv digital. Atau memang sebagian masyarakat saat ini malah sudah tidak butuh tv? Dan beralih sepenuhnya ke media sosial atau digital information?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun