Mohon tunggu...
muhadditsin B
muhadditsin B Mohon Tunggu... Relawan - Hidup damai

Jadilah manusia yang bermanfaat walaupun sering dimanfaatkan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pluralisme dalam Pandangan Gusdur

22 Mei 2019   13:30 Diperbarui: 22 Mei 2019   13:37 2050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Diawali dengan firman Allah swt. "Hai Manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S Al-Hujurat : 13)

Pluralisme berasal dari kata plural dan isme. Plural berarti beragam aau majemuk dan isme berarti faham. Perpaduan kedua term ini mengantarkan pada arti "faham atas keberagaman." Aslinya, dalam konteks peradaban barat, kata pluralisme bermula dari adat-istiadat gereja pada abad-abad pertengahan.

Secara sederhana pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya mentoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.

Menurut Alwi Shihab, pluralitas agama adalah faham keberagaman yang selalu terbuka dan interaktif secara produktif dengan penganut agama lain tanpa harus kehilangan jati diri akan agamanya sendiri, karena memiliki komitmen dan keyakinan yang kuat terhadap kebenaran agamanya tersebut. Akan tetapi juga tidak menafikan adanya unsur kebenaran pada agama-agama lain.

Dengan demikian, dalam hal ini bahwa ketika konsep pluralitas agama hendak diterapkan di Indonesia, maka ia harus bersyarat satu hal yaitu komitmen yang kokoh terhadap agama masing-masing. Seorang yang pluralitas dalam berinteraksi dengan keanekaragaman unsur masyarakat tidak saja dituntut untuk selalu membuka diri, belajar dan menghormati teman dialognya tetapi juga harus berkomitmen terhadap agama yang dianutnya, karena dengan sikap yang demikian seseorang akan terhindar dari faham relativisme dan sinkretisme.

Pluralis merupakan suatu sikap keberagaman yang memandang semua agama sama dan sikap ini lahir merupakan bentuk keniscayaan di saat pola keberagaman agama, kultur, ras, bersama-sama hidup dalam satu komunitas. Dengan sikap dan kesadaran ini pula dapat memunculkan toleransi, dialog, kerjasama, solidaritas, persamaan, dan tatanan politik yang demokratis. Dalam pandangan Gus Dur, sikap pluralis ini perlu dikembangkan untuk membina kerukunan antar umat beragama.

Menurut Gus Dur, bahwa perbedaan keyakinan secara teologis tidak akan menghalangi untuk bekerja sama antar Islam dengan pemeluk agama lainnya, terutama dengan menyangkut berbagai masalah kemanusiaan. Baginya, sikap saling pengertian merupakan yang mendasar bagi umat beragama, sehingga dapar bersama-sama melakukan refleksi diri dan bersama-sama menegakkan moralitas, keadilan, dan perdamaian umat manusia.

Pertama, konsep pluralitas Gus Dur adalah nonindeferent yaitu mengakui dan menghormati keberagaman agama. Gus Dur menyatakan perlunya tiga nilai universal dalam pluralisme agama yaitu ; kebebasan, keadilan, dan musyawarah untuk menghadirkan pluralitas sebagai kemaslahatan bangsa. Gus Dur menghargai pluralitas nonindeferent dimana pluralitas agama pada dasarnya merupakan sebuah realitas dalam kehidupan dunia. Kesadaran akan pluralitas agama dapat menciptakan toleransi, kerjasama, dialog, solidaritas, persamaan dan tatanan politik yang demokratis.

Kedua, pluralitas agama Gus Dur dalam perspektif pendidikan agama islam adalah islam tidak memandang pluralitas sebagai sebuah perpecahan yang membawa kepada bencana. Islam memandang pluralitas agama sebagai rahmat Allah yang diturunkan kepada makhluk-Nya. Dengan pluralitas agama, kehidupan menjadi dinamis karena terdapat kompetisi dari masing-masing elemen untuk berbuat yang terbaik.

Hal ini membuat hidup menjadi tidak membosankan karena selalu ada pembaruan untuk menuju kemajuan. Sementara Al-Qur'an mengakui secara tegas adanya pluralitas agama dalam berbagai aspek kehidupan dengan berbagai argumentasi ayat-ayat Al-Qur'an. Dalam hal ini, pendidikan agama islam memberikan kebebasan untuk memilih dan meyakini serta beribadah menurut keyakinan masing-masing. Pemilihan sebuah keyakinan merupakan pilihan bebas yang bersifat personal. Pendidikan agama islam mendorong anak didik untuk bersikap kritis dan bijaksana dalam menghadapi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun