Mohon tunggu...
mudhafarsyah eka nanda
mudhafarsyah eka nanda Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aktivis, Enterpreneur dan Analis Kebijakan Publik

Arsyah Nanda adalah nama panggilan Mudhafarsyah Eka Nanda yang dikenal sebagai pendiri perusahaan ekonomi kreatif Cipta Diaspora Indonesia yang bergerak di bidang pengembangan UMKM lintas negara. Saat Ini Arsyah Nanda sedang menyelesaikan studi kebijakan publik dan Ilmu pemerintahan di universitas Ankara Y.B Sembari menjadi penggiat kegiatan sosial di komunitas Learn From Turkey yang bergerak di bidang literasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Birokrasi Negara Republik di Tengah Pandemi

26 April 2020   04:45 Diperbarui: 26 April 2020   05:29 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tanggal 3 September 301, San Marino republik lahir sebagai negara republik pertama di dunia yang menggunakan demokrasi sebagai sistem dalam bernegaranya.

Negara ini selamat dari berbagai invasi kerajaan dan kekaisaran saat itu karena lokasinya yang sulit dijangkau. Ukuran negara ini hanya 61 Kilometer persegi dengan 33.000 jiwa didalamnya. Andai perangpun tentunya tak sulit untuk memobilisasi warga sebanyak ini.

Sekarang marilah melihat indonesia yang punya luas puluhan ribu kali lipat dari negara tersebut. Salah satu negara republik dengan luas wilayah dan penduduk terbesar didunia yang setiap pulaunya terpisah terpisah dengan bahasa dan suku yang berbeda.

Ibaratnya mengirim sebuah paket dari ujung barat indonesia ke ujung timur ke ujung barat akan memakan waktu berhari hari dan belum tentu paket tersebut akan sampai di wilayah timur karena sulitnya medan. Untungnya, ibukota (dan calon ibukota) letaknya ada di tengah tengah indonesia. Jika tidak, malanglah nasib nya negara seluas Indonesia. 

Masalah kordinasi  menjadi masalah yang serius untuk negara seluas Indonesia, Meskipun ada teknologi,  teknologi rasanya belum dapat menghasilkan kordinasi yang tegas sebagaimana tatap mata. Masih ada kepala kepala daerah yang belum mengerti teknologi dengan baik. Istilahnya masih ada kok kepala desa yang gaptek.

Budaya birokrasi yang rumit dalam negara republik menjadikan semuanya serba terlambat. Saat ada temuan kasus apapun Pak RT mesti melapor ke Pak lurah, Pak Lurah mesti melapor ke Bupati, Bupati mesti melapor ke Gubernur dan Gubernur baru melaporkannya ke presiden.

Sayangnya Presiden tidak bisa mengambil keputusan mendadak. Semua ada birokrasinya, Karena kasus menjadi atensi publik, Kemudian presiden perlu membuat Konferensi pers, sayangnya Presiden tidak punya data, akhirnya presiden menanyakan kabar terakhir kepada Gubernur, Gubernur kepada Bupati, dan seterusnya hingga ke Camat.

Ini kalau lancar, siapa tau bupatinya sakit, sehingga Pak Lurah tidak enakan untuk memberitahu Gubernur secara langsung. Eh eh eh taunya ketika Ketika wabah menyebar bupati baru sehat, dan kepalang informasi pun sudah terlambat sampainya.

Andai negara berbentuk federal mungkin akan lebih mudah menerapkan kebijakan lokal, sayangnya ini hanya hayalan saya ketika melihat Indonesia sempat berbentuk RIS di awal awal kemerdekaan. Rumusan negara yang kemudian dibatalkan dengan mengembalikan Indonesia ke bentuk negara kesatuan.

Alasannya masuk akal, andai indonesia berbentuk syarikat bisa jadi akan muncul nasionalisme kesukuan yang justru akan menciptakan Chaos yang lebih besar. Lalu bagaimana dengan birokrasi yang rumit dinegara republik Indonesia?

penanganan korona tentunya tak bisa disamakan antara Indonesia dengan negara lainnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang gagap dalam menangani korona. Gagap bukan berarti tidak bisa menyampaikan sesuatu, tapi lambat dalam memproses kebijakan strategis yang mestinya harus segera untuk dirumuskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun