Mohon tunggu...
Muddasir Faisal Khak
Muddasir Faisal Khak Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Write Something

Tulisan disini bisa untuk anda komentari, kritisi, dan beri saran. Selamat membaca,

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Teluk Penyu bukan Pariwisata Pemkab Cilacap

12 Mei 2019   19:21 Diperbarui: 12 Mei 2019   19:59 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Pantai Teluk Penyu tentu sudah tidak asing lagi bagi para wisatawan. Pesona alam pantai selatan yang tepatnya berada di Kabupaten Cilacap dengan menghadirkan kenampakan alam Nusakambangan yang begitu eksotis.

Namun keindahan tersebut tidak lagi bisa dinikmati pada libur lebaran di tahun 2019 ini. Pasalnya sekarang pantai Teluk Penyu statusnya sudah bukan termasuk Destinasi Wisata Kabupaten Cilacap. Hal ini dikarenakan status lahan yang menjadi milik TNI-AD dan tidak kunjung mencapai titik kesepakatan dalam pengelolaan pariwisata. 

Hal ini dikuatkan dengan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) Cilacap nomor 6 tahun 2019 tentang Penggolongan Jenis Objek Tempat Wisata di Kabupaten Cilacap. Perbup ini disahkan pada tanggal 2 Januari 2019 yang statusnya menggantikan Perbup No.40 tahun 2018. Dalam peraturan yang baru, Pemerintah Kabupaten Cilacap tidak lagi memasukan Teluk Penyu dan Benteng Pendem sebagai penggolongan destinasi wisata. 

Dengan adanya penghapusan dua objek wisata unggulan kabupaten Cilacap tentunya membuat kekecewaan sebagian wisatawan. Hal ini tentu akan berdampak pada status pengelolaan yang kian tak jelas arahnya. 

Dokpri
Dokpri

1. Potensi Sampah 

Dengan adanya pelepasan status pengelolaan destinasi, tentunya akan berakibat buruk terhadap penanganan sampah. Hal ini yang menjadikan para wisatawan resah dan menyayangkan sekali tentang pengelolaan yang tidak jelas. 

Beberapa wisatawan hingga mengunggah di laman media sosial dan tertuju pada Dinas Pariwisata Cilacap. Namun pihak dinas tidak bisa berbuat apapun, dikarenakan status pengelolaannya sudah bukan milik Pemkab Cilacap. 

Dokpri
Dokpri

2. Dilematik Status Benteng Pendem

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun