Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencermati Gerakan Sosial Warga Wadas Purworejo

2 Maret 2022   10:52 Diperbarui: 2 Maret 2022   10:54 1440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gerakan sosial warga Wadas Purworejo Jawa Tengah dalam merespons proses pengukuran tanah dari pihak BPN yang akan dijadikan lahan tambang  batu endesit sebagai bagian dari proyek pembangunan waduk bener berujung ricuh.

Bentrok antara masyarakat yang menolak dengan aparat keamanan tidak bisa dihindari. Adegan penangkapan terhadap masyarakat yang dianggap mengganggu dan diduga provokator viral diberbagai sosial media.  Ada 62 warga ditangkap (bahasa polisi : diamankan) namun akhirnya dilepas lagi setelah dilakukan pendataan di mapolres Purworejo.  

Klaim statemen bermunculan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa di wadas tidak terjadi kekerasan, polisi hanya mengawal BPN dalam menjalankan tugas mengukur tanah  warga yang sudah setuju. Polisi mengatakan, sebagai aparat keamanan, polisi harus menjamin keamanan seluruh lapisan masyarakat baik yang setuju maupun yang tidak setuju. Sementara komnas HAM menyayangkan tindakan aparat yang cenderung represif. Yayasan LBH Indonesia dan LBH Yogyakarta mengatakan penangkapan warga dilakukan secara sewenang wenang dan dengan cara di sweeping, bahkan sebagian warga ditangkap saat warga menggelar istiqotsah (do'a bersama).

Terlepas dari perbedaan statemen, tulisan ini akan mencoba melihat dari perspektif gerakan sosial. Mengapa bisa muncul gerakan sosial menolak rencana mega proyek strategis nasional? Bagaimana cara menyelesaikan konflik sosial tersebut?

Gerakan Sosial atau Kriminal?

CL Harper (1989)  dalam Exploring Social Change menjelaskan bahwa gerakan sosial berbeda dengan gerakan kriminal. Gerakan sosial diartikan aktivitas bersama untuk  menyampaikan aspirasi atau ketidak puasan yang didorong motif yang sama satu dengan lainya dengan tujuan yang bersifat sosial atau publik. Sedangkan gerakan kriminal itu dilakukan bersama dengan cara kekerasan,merusak atau merugikan  dengan  motif berbeda satu dengan lainya dan  tujuanta  bersifat personal.

Apa yang dilakukan warga Wadas jelas bagian dari gerakan sosial bukan gerakan kriminal. Indikasinya jelas, pertama, caranya tidak dengan kekerasan melainkan dengan damai, doa bersama (istigotsah) dan dialog. Kedua, motifnya jelas sama, satu dengan yang lain merasa proses dialog belum selesai sehingga masih menyisakan ketidakpuasan. Ketiga, tujuan yang ingin dicapai bersifat sosial yaitu ingin menjaga lingkungan alam agar tidak mudah terjadi longsor atau banjir dimasa mendatang. Warga Wadas khawatir jika tanahnya dijadikan tambang endesit pasti akan merusak lingkungan dan secara otomatis kehilangan mata pencaharian untuk hidup sehari hari.

Anthony Giddens (1993),  dalam "New Rules of Sociological Method", lebih ekstrem mengatakan bahwa gerakan sosial dilakukan secara sukarela untuk memperjuangkan nasib atau kelangsungan hidup  demi meraih kesejahteraan hidup bersama. Berarti gerakan sosial itu sesuatu yang mulia yang tidak boleh disikapi dengan kekerasan apa lagi dihadapi dengan senjata.

Jangan sampai ada yang menganggap bahwa gerakan warga Wadas Purworejo itu salah satu bentuk aksi kriminal dimana pelakunya harus diperlakukan seperti penjahat, pencuri, perampok atau pemberontak negara.

Munculnya Gerakan Sosial

Penambangan batu endesit yang akan mensuplay bahan utama pembangunan bendungan bener Purworejo salah satu proyek strategis nasional  pasti memiliki manfaat besar untuk kesejahteraan rakyat khususnya Purworejo dan sekitarnya. Timbul pertanyaan, mengapa proyek strategis yang sangat baik dan berpotensi besar membawa manfaat  bisa ditolak sebagian besar masyarakat sampai menimbulkan  kemadharatan bagi warga Wadas Purworejo?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun