Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kemerdekaan dan Nasib Profesi Guru

26 Agustus 2021   14:47 Diperbarui: 26 Agustus 2021   14:58 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Profesi guru merupakan profesi yang unik, komprehensif dan mutlaq. Dikatakan unik karena cara kerja (kinerja) profesi guru tidak bisa serta merta disamakan dengan profesi lainya, khususnya yang berkaitan dengan materi yang harus disajikan. Disebut komprehensif, karena dalam menjalankan tugas profesinya, guru tidak bisa hanya dilakukan internal dirinya dan lembaganya (sekolah), melainkan harus melibatkan banyak elemen lain diluar dirinya, seperti keluarga (orangtua), masyarakat, organisasi sosial, perusahaan dan pengguna jasa pendidikan lainya. 

Dikategorikan mutlaq, karena  profesi guru menjadi tumpuhan harapan semua pihak, bahkan tidak segan segan menjadi "kambing hitam" jika ada kegagalan atau kesalahan yang menimpa peserta didik.

Sederet beban kerja profesi guru, perlu memperoleh apresiasi atau setidaknya dukungan dari berbagai pihak agar para guru mampu menjalankan tugas profesinya secara optimal. Kemerdekaan yang dirasakan selama 76 tahun bagi bangsa Indonesia harus menjadi titik balik bagi para guru agar profesi guru benar benar mampu menjadi "penjaga gawang" pendidikan dan pembelajaran di Indonesia.

Benarkah, kemerdekaan yang sudah dirasakan selama 76 tahun ini, bisa berimplikasi kepada kinerja atau kiprah para guru dalam mendidik peserta didik sehingga mampu menghasilkan kualitas sumberdaya manusia yang unggul dan tangguh seperti tema kamerdekaan RI tahun 2021, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

Realitas Yang Dihadapi Profesi Guru

Secara umum, profesi guru dihadapkan dengan dua fenomena, pertama fenonena perilaku sosial dan kedua, fenomena perlindunagn profesi. Sampai hari ini, kita semua masih disuguhi berbagai fenomena yang tidak sesuai dengan nilai nilai dan pesan pendidikan. 

Kita masih sering melihat sikap perilaku manusia yang tidak sesuai harkat martabat manusia seperti melakukan kekerasan, pembunuhan, merusak diri sendiri, merusak nama baik orang lain, terlalu berorientasi kepentingan pribadi tanpa memperhatikan kepentingan orang lain (kepentingan umum).

Pertama, Suasana sosial terasa mencekam, menakutkan, bepergian merasa tidak nyaman, rekreasi ingin memperoleh kesenangan dan hiburan, dapatnya kesediahan, datang ke forum pengajian ingin memperoleh siraman rohani, malah dapatnya indoktrinasi  yang menyudutkan. 

Car Free Day (CFD) yang seharusnya ajang relaksasi ujung ujungnya dapat intimidasi. Lembaga pendidikan (sekolah/madrasah) seharusnya sebagai lembaga untuk bereksrpesi dan berkreasi, malah  menjadi lembaga intimidasi yang menyebabkan depresi. Guru yang seharusnya membimbing berubah menjadi personal bullying, siswa semestinya sungkan kepada guru, yang terjadi  sering  melawan guru. 

Orang tua  (masyarakat) yang  idealnya  mensupport pendidikan justru sering membuat repot pendidikan. Sosial media diciptakan untuk menumbuhkan mental  positif dan  "nguri nguri" peradaban, malah dimanfaatkan secara negatif yang akhirnya menghilangkan peradaban.

Seringnya fenomena tawuran pelajar masih menjadi keprihatinan semua guru dan para pihak. M. Saekan Muchith, Hasil survey yang diterbitkan dalam  buku M. berjudul  Pelajar Dalam bahaya (2013:52-54), dijelaskan bahwa terjadinya tawuran antar pelajar disebabkan 51 %, karena ada oknum yang memberi semnagat (provokator), 18 % disebabkan karena sistem pendidikan yang lebih menekankan aspek intelektualitas dari pada aspek sikap kepribadian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun