Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menyikapi Pandemi Virus Corona

19 Maret 2020   05:32 Diperbarui: 19 Maret 2020   05:47 3913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Setiap peristiwa di dunia selalu berlaku hukum kemungkinan ( Probabilitas), yaitu mungkin bermakna positif atau negatif. Mewabahnya virus korona (covid 19) yang terjadi di seluluruh dunia juga berlaku hukum probabilias, artinya bisa bermakna ujian atau hukuman dari Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Jika korona dipahami sebagai ujian, maka ujian itu ditujukan orang yang baik dan taat kepada Allah swt  yang dimaksudkan untuk mengetahui kadar atau kualitas kebaikan atau keimanannya.

Nabiyullah  Ayyub As  seorang Nabi yang paling sabar, taat dan patuh kepada  Allah swt, pernah  diuji dengan banyak cobaan, mulai rumahnya hanyut, anak-anaknya meninggal, hingga penyakit kulit yang parah bertahun-tahun lamanya hingga sang istri meninggalkannya. Dalam sakitnya nabi Ayub As  selalu  berdoa kepada Allah swt " Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang". (QS. al-Anbiya; 83).

Jika Korona dimaknai sebagai hukuman, maka wabah itu ditujukan kepada orang yang salah, jahat dan suka melanggar aturan Allah yang mengandung maksud untuk memberi sanksi atas kesalahan, pelanggaran serta kedholiman yang telah dilakukan.

Telah banyak umat terdahulu yang diberi hukuman dari Allah akibat kedholiman, kesombongan dan pengingkaran kepada perintah-Nya. Umat nabi Nuh diberi hukuman berupa hujan, banjir sampai meneggelamkan siapapun yang melanggar perintah Allah swt, sedangkan  Nabi Nuh dan umatnya yang taat dan patuh diselamtkan dari bencana tersebut.

" Dan di firmankan : Hai bumi, talanlah air, hai langit tahanlah hujan. Kemudian surutlah air itu, sedang kapal nabi Nuh kandas diatas bukit bernama Judi, serta difirmankan; binasalah kaum yang aniaya  itu (QS. Hud: 44).

Umat nabi Hud yang biasa disebut kaum Ad juga diberi hukuman atas kedholiman dan ketidakpatuhan kepada Allah swt. Allah berfirman "Sedangkan kaum 'Ad, mereka telah dibinasakan dengan angin topan yang sangat dingin.

Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam delapan hari terus-menerus; maka kamu melihat kaum 'Ad pada waktu itu mati bergelimpangan, seperti batang-batang pohon kurma yang telah kosong (lapuk). Maka adakah kamu melihat seorang pun yang masih tersisa di antara mereka?" (QS. Al-Haqqah: 6-8).

Kaum ad umat nabi Hud dan kaum tsamud umat nabi Sholeh dikenal umat yang selalu membangkang dan mengingkari perintah Allah, oleh karena itu kedua umat tersebut di beri hukuman yang sangat dahsyat berupa petir yang sangat mengerikan. Seperti firman Allah swt " Kaum 'Aad pun mendustakan(pula). Maka alangkah dahsyatnya azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku." (QS: Al Qamar : 18).

"Jika mereka berpaling maka katakanlah: "Aku telah memperingatkan kamu dengan petir, seperti petir yang menimpa kaum 'Aad dan Tsamud." (QS: Fushilat: 13).

Bagaimana Sikap kita?
Bagi orang muslim (beriman) virus korona yang ditetapkan sebagai Pandemi oleh WHO adalah ujian dari Allah swt. Karena manusia hidup tidak bisa lepas dari ujian. Firman Allah swt. "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar."(Q.S Al Baqarah : 155).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun