Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencermati Larangan Mengucapkan Salam Semua Agama

12 November 2019   10:00 Diperbarui: 12 November 2019   10:05 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Jawa Timur  mengeluarkan himbauan larangan mengucapkan salam kepada semua agama dalam forum resmi. Himbauan itu diwujudkan dalam sebuah taushiyah atau surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditanda tangani ketua MUI Jatim KH. Abdushomad Buchori. Pada point 7 ( tujuh), dikatakan "Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bid'ah yang tidak pernah ada di masa yang lalu, minimal mengandung nilai subhat yang patut dihindari".

Tidak dibolehkanya mengucapkan salam semua agama disebabkan kerena dua hal yaitu perbuatan tersebut dikategorikan bid'ah dan Subhad. Bid'ah adalah melakukan perbuatan baru (mengada ada) dalam hal ibadah kepada Allah swt sehingga tidak mendapat pahala karena ditolak. Sesuai hadis Rasul yang diriwayatkan  Ummul Mukminin Ummu Abdullah Aisyah berkata, Rasulullah SAW bersabda " Barang siapa yang mengada adakan perkara baru dalam urusan Kami, yang tidak ada pedomanya (aturan baku) maka ditolak". (HR. Bukori).

Bid'ah itu berlaku dalam urusan yang berkaitan ibadah pokok (Mahdhah) yaitu ibadah yang sudah ditentukan tatacara (syarat rukunya) oleh Allah swt seperti sholat, zakat, puasa, haji dan  umroh. Imam Syafi'i berpendapat, ada dua macam bid'ah. Pertama,  bid'ah hasanah (bid'ah baik/manfaat), seperti membaca doa/wiridan bersama setelah sholat fardlu, sholat tarowih terus menerus di masjid 20 rokaat, tahlilan bagi orang yang meninggal dalam hari tertentu, membaca sholawat bersama sama di suatu forum atau lapangan dan amalan lain asalkan tidak ada lafangan jika dilakukan.

Kedua,  bid'ah dholalah (bid'ah tidak baik/sesat), seperti membaca istighfar atau tasbih setelah membaca surah al fatihah dalam sholat, melafalkan do'a do'a sholat tidak dengan bahasa arab.

Selain ibadah mahdhah (pokok) ada juga ibadah yang dikategorikan sebagai ibadah ghoiru mahdhah (Sosial/umum). Hal ini didasarkan Firman Allah Swt " "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz Dzariyat: 56). Artinya semua aktivitas manusia selama hidup didunia mulai bangun tidur sampai tidur lagi   dikategorikan ibadah. Kreteria perbuatan /aktivitas dapat dikatakan ibadah atau tidak tergantung dari niat atau motivasi yang dimiliki.

Sesuai dengan hadis Rasul " Nilai amal perbuatan manusia tiu tergantung niat pelakunya dan setiap manusia memperoleh balasan sesuai yang diniatkan. Siapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya akan dicatat oleh Allah dan rasul-Nya, sebaliknya siapa yang  hijrahnya ingin memperoleh dunia atau wanita yang ingin dinikahi, maka hijrahnya sebatas yang diperoleh " (HR. Bukhari).

Apa yang dilakukan oleh manusia selama diniatkan atau motivasionya untuk mendekatkan diri kepada Allah maka bisa dikategorikan ibadah yang berimplikasi mendapat pahala dan surge di hari kelak kemudian. Jika niatnya untuk memperoleh kepentingan tertentu dalam urusan dunia maka yang diperoleh  seperti apa yang diinginkan.

Manusia yang bekerja jika niatnya ingin mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan keuntungan, maka akan memperoleh pahala dan juga keuntungan materi, menuntut ilmu jika hanya diniatkan untuk memperleh ijazah atau tanda lulus, maka yang didapat hanya selembar kertas ijasah.  Membaca alqur'an, menjalankaan sholat jika niatnya ingin pamer mendapat sanjungan dari orang lain, maka hanya mendapat sanjungan dari manusai tanpa memperoleh pahala dari Allah.

Dapat dikatakan amalan  bisa menjadi ibadah atau tidak sangat tergantung niatnya, jika niatnya tulus dan baik bisa menjadi ibadah, jika niatnya tidak baik maka tidak bisa dikategorikan ibadah.

Mengucapkan salam dengan kalimat Assalamu'alaikum merupakan do'a yaitu mendo'akan keselamatan sesama muslim. Apakah do'a tersebut bisa dikategorikan ibadah atau tidak sangat tergantung niatnya, karena membaca salam kategori  ibadah ghoiru mahdhah (ibadah sosial). Begitu juga ketika muslim mengucapkan salam agama lain seperti Shalom (Krintiani), Om Swastiastu (Hindu), Namo Budddhaya (Budha), Wei De Dong Tian (Khonghuchu) juga perlu diketahui dari niatnya.

Menentukan membaca salam dengan ucapan Assalamu'alaikum kemudian di tambah dengan bacaan salamnya non muslim bisa dikategorikan ibadah atau tidak perlu diketahui dari niatnya. Jika nitanya untuk menghormati, dan emphati atau untuk melakukan seremonial forum maka tidak bisa dikategorikan  bid'ah apa lagi suhbat, karena tidak bisa dikatakan bagian dari ibadah. Konsekuensinya apa yang dikatakan tidak memperoelh pahala dari Allah, hanya memperoleh imbalan sesuai yang diniatkan sejak awal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun