Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kapan Bisa Dikatakan Mampu Menjalankan Ibadah Haji?

6 Desember 2018   11:23 Diperbarui: 6 Desember 2018   12:06 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syarat utama seseorang wajib menjalankan ibadah haji karena dianggap sudah memiliki kemampuan ( istatho'a). Sesuai firman Allah Swt " Padanya terdapat tanda tanda yang nyata (diantara maqam Ibrahim), barangsiapa memasukinya (baitullah itu) menjadi amanlah dia, mengerjakan haji adalah kewajiban manusis terhadap Allah bagi yang memiliki kemampuan mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam ( QS. Ali Imran : 97).

Mampu mengadakan perjalanan (istatho'a ilaihi sabiil) menjadi sebab utama wajibnya ibadah haji. Artinya setiap muslim yang sudah mampu wajib hukumnya menjalankan ibadah haji. Pertanyaan yang layak di ajukan adalah apa dan bagaimana seseorang bisa dikategorikan mamenuhi syarat mampu untuk menjalankan ibadah haji? Apakah kreteria mampu dalam ibadah haji sama dengan kreteria mampu dalam ibadah sholat dan puasa ramadhan?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI), Mampu adalah kuasa menjalankan tugas yang di berikan kepada dirinya. Kuasa berarti memiliki sejumlah kesanggupan baik secara fisik ataupun non fisik, secara personal maupun sosial, secara rasional dan juga spiritual.

Dilihat dari perspektif kemampuan, ibadah haji dapat dikatakan ibadah yang sangat kompleks dan sistemik. Dikatakan kompleks karena keberhasilan ibadah haji ditentukan banyak faktor, tidak hanya dari dalam dirinya sendiri tetapi juga disebabkan faktor diluar dirnya. Dikatakan sistemik karena salah satu diantara faktor terganggu pasti akan mengganggu faktor lainya yang bisa menyebabkan gagalnya seseorang untuk menjalankan ibadah haji.

Sudah seharusnya persiapan atau perencanaan ibadah haji harus benar benar matang dan jauh jauh hari dimulai. Setidaknya ada 5 macam persiapan yang harus di pahami para calon jama'ah haji, yaitu:

Pertama, persiapan mental (psichologis). Setiap muslim harus yakin dengan seyakin yakinya bahwa dirinya mampu menjalankan ibadah haji dengan tertib sesuai syarat rukunya. Apapun dan bagaimanapun situasinya harus siap melaksanakan ibadah haji. Dalam istilah fiqh harus menata niat yang baik, tepat dan lurus karena Allah swt.

Kedua, persiapan materi. Untuk bisa naik haji tidak cukup hanya modal nekat dan niat, tetapi harus memiliki cara atau usaha untuk mendapatkan ongkos naik haji sktr 35 juta per orang. Bagi kebanyakan umat Islam Indonesia untuk dapat uang 35 juta tidak mudah dan perlu proses yang berliku.

Ketiga, persiapan administrasi. Punya uang banyak jika tidak di simpan atau di kelola secara rapi dan benar maka uang tersebut akan habis yang akhirnya tidak jadi melaksanakan ibadah haji.

Keempat, perencanaan sosial. Kesuksesan ibadah haji juga ditentukan oleh hubungan atau komunikasi yang baik kepada sesama. Karena ibadah haji sangat membutuhkan peran serta atau bantuan dari orang lain. Sikap atau kepribadian sosial yang baik sangat dibutuhkan bagi semua calon jamaah haji.

Kelima, perencanaan politik. Ibadah haji juga ditentukan oleh situasi pilitik ditingkat nasional (lokal) dan internasional (global). Ketenangan dan keamanan di dalam negara Indonesia dan juga keamanan internasional di Arab Saudi dan sekitarnya sangat sangat menentukan kesuksesan pelaksanaan ibadah haji.

Terhadap lima persiapan inilah, maka kategori mampu (istatho'a) juga minimal menyangkut lima hal. Konsekuensinya setiap calon jamaah haji harus memiliki kemampuan terhadap 5 perencanaan tersebut.

Jangan hanya memiliki niat dan uang tanpa memiki perencanaan administrasi, sosial dan politik sudah yakin memenuhi kreteri kewajiban melaksanakan ibadah haji.

Realita menunjukan bahwa ibadah haji memiliki masa tunggu cukup lama. Ada yang mencapai 5 s/d 15 tahun kedepan. Mau tidak mau memerlukan persiapan yang cukup lama. Lamanya masa tunggu ini, jika tidak didukung dengan administrasi yang baik dan benar pasti akan mengganggu rencana yang sudah di harapkan sejak awal.

Di sinilah terasa sekali pentingnya kehadiran lembaga keuangan (Perbankan) seperti yang dilakukan oleh Bank Danamon melalui unit usaha syariahnya yang sudah resmi ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji ( BPS BPIH) oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI.

Sedikitnya ada 4 fungsi yang dimiliki Bank Danamon terkait dengan BPS BPIH yaitu, sebagai bank penerima, bank penempatan, bank mintra investasi dan bank pengelola nilai kemanfaatan.

Didukung dengan 412 cabang di suruh Indonesia yang berlogi iB atau Islamic Bank, maka bank danamon akan bisa menjadi salah satu unsur penentu keberhasilan pelaksanaan ibadah haji.

Sampai di sini dapat saya katakan bahwa ukuran atau kreteria memuliki kemampuan mengadakan perjalanan menuju baitullah ( berhaji), tidak hanya dilihat dari kepemilikan niat dan uang saja. Memiliki pengetahuan tentang administrasi keuangan di bank juga menjadi salah satu kreteria yang tidak bisa di nafikan dalam menentukan mampu atau tidaknya seseorang memiliki kewajiban melaksanakan ibadah haji. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun