Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menteri Agama Harus Wujudkan Kemenag Digital System (KDS)

19 Juli 2018   12:03 Diperbarui: 19 Juli 2018   12:15 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Nasional Kompas

Satu satunya kementerian yang memiliki tugas paling banyak, luas dan kompleks adalah kementerian agama ( Kemenag). Tupoksi kemenag berkaitan dengan bagaimana mahami, meyakini dan memgamalkan agama ( keberagamaan) kedalam realitas kehidupan sosial. Ada yang bilang, Kemenag tidak hanya mengurusi persoalan duniawi tetapi juga ngurus persoalan akherat, tidak hanya orang yang hidup saja, orang orang yang sudah matipun kemenang harus bertanggung jawab. Itulah yang membedakan kemenag dengan kementerian yang lain.

Dinamika kehidupan masyarakat berubah atau berkembang sangat cepat. Percepatan dinamika itu dipicu oleh teknogi informasi sehingga menurut Samuel P. Hutington ( 1997) dalam " The Clash of Civilization and The Remaking of World Order" disebut masyarakat Moderen atau Global. Menurut bahasa "gaul" disebut dengan istilah zaman millenial.

Di zaman millenial ini, kehidupan masyarakat sangat tergantung dengan teknologi informasi berupa sosial media ( sosmed). Untuk memenuhi kebutuhan apapun bisa diperoleh lewat sosial media. 

Pesan kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, pakaian, perabot rumah tangga, tiket, hotel, rute perjalanan, informasi ilmu pengetahuan, cuaca, film ( youtube), foto, animasi, buku, majalah koran, jurnal dan segala macam kebutuhan apapun cukup dipesan dengan aplikasi digital yang simpel, mudah dan murah. 

Akibat mudahnya mengakses atau menggunakan sosmed maka sangat mudah terjadi penyebaran informasi yang tidak benar ( fitnah), ujaran kebencian ( hoaxs). Inilah yang di sebut era digital. Jika tidak mampu menggunakan untuk hal positif maka sosmed menjadi sumber kekacauan, jika mampu memanfaatkan untuk yang positif pasti sosmed menjadi sumber kedamaian dan kesejahteraan.

Kemenag sebagai satu satunya kementerian yang paling banyak berhadapan dengan problematika manusia ( semua agama yang diakui pemerintah Indonesia) sudah barang pasti harus memiliki dinamika perubahan yang sangat cepat dan akurat. 

Kemenag harus memagang prinsip " tidak ada yang abadi di dunia ini, yang abadi hanyalah perubahan". JF. Kennedy Presiden AS ke 35 mengatakan " Change is the low of life. Change doesn't came to you but you go to" yang artinya Perubahan adalah kehidupan yang tidak bisa datang sendiri kepadamu tetapi harus dijemput atau dilakukan.

Konsekensinya Menteri agama sebagai penanggung jawab di kemanag harus menjadi lokomotif perubahan kemenag dari Kemenag Manual Sistem ( KMS) menjadi Kemenag Digital Sistem ( KDS), artinya kemenag harus masuk kedalam sebuah aplikasi digital yang sangat mudah di akses masyarakat kapanpun dan dimanapun. 

Isi atau materi di dalam KDS tidak sekedar kegiatan yang dilaksanakan kemenag, tidak cukup informasi keberhasilan kemenag tetapi lebih dari itu yaitu bahwa KDS ini menyediakan berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam menghadapi berbagai problematikanya khususnya yang berkaitan dengan keberagamaan.

Ujaran kebencian atau hoaxs lebih banyak berkaitan dengan persoalan keberagamaan. Banyak sekali hoaxs itu menyangkut issu agama sehingga agama dijadikan legitimasi untuk menjatuhkan, menyudutjan dan menyalahkan.

Contoh sederhana, jika masyarakat ingin mencari jawaban, apa benar bom bunuh diri itu mati sahid ( masuk surga), maka masyarakat tinggal klik salah satu fitur KDS akan muncul penjelasan bahwa bom bunuh diri itu bertentangan dengan agama. Apa bila masyarakat ingin tau apakah setiap non muslim itu kafir? Maka solusinya sangat simpel yaitu klik di KDS akan terjawab bahwa tidak selalu non muslim itu kafir dan tidak semua orang Islam itu tidak bisa di katakan kafir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun