Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Imajiner, Dialog antara Teroris vs. Koruptor

17 Mei 2018   12:24 Diperbarui: 18 Mei 2018   07:48 490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Firman Allah surah al Baqarah ayat 1-4 menerangkan bahwa alqur'an digunakan sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa. Salah satu ciri orang yang bertaqa adalah yu'minuna bi al ghoibi (beriman dengan kepada yang ghoib). 

Dalam keterangan tafsirnya, yang ghoib adalah yang tidak bisa ditangkap pancaindra. Artinya keberadaannya tidak dapat diketahui dengan menggunakan pancainderaa melainkan hanya menggunakan keyakinan atau keimanan, seperti  adanya Allah, Malaikat, Hari Akhir (kiamat), Surga, Neraka  dan lain sebagainya.

Konsekuensinya setiap umat Islam wajib percaya adanya hari kiamat, surga dan neraka sebagai konsekuensi adanya  kehidupan selanjutnya setelah kehidupan dunia. 

Kehidupan akherat merupakan proses atau waktu dimana semua manusia tanpa kecuali  akan dihisab semua amal perbuatannya sesuai dengan kadar  yang dilakukan semasa hidup didunia. Bagi yang memiliki amal baik akan memperoleh imbalan surga dan yang beramala jahat/jelek memperoleh imbalan neraka. 

Sesuai firman Allah Surah Al Zalzalah ayat 7-8. "Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan) nya pula".

 Suatu ketika ada seseorang yang meratapi nasibnya, karena selama hidupnya dia menjadi narapidana korupsi (koruptor). Akibat perbuatananya, seseorang itu menunggu antrian masuk neraka. 

Pada saat duduk antri untuk masuk neraka, tiba-tiba datang seorang yang memakai surban putih yang juga bepenampilan lesu, muram dan kelihatan susah, ternyata dia adalah sewaktu hidup didunia sebagai tersangka teroris. Langsung keduanya terlibat perbincangan saling cerita semasa hidup didunia.

Koruptor bertanya kepada sang teroris, Lho sampeyan kan yang dulu didunia katanya berjihad menegakkan agama Allah, memperjuangkan Islam, sering berteriak mengucapkan Allahu Akbar, sering membela Islam dan sampeyan kan mati sahid? Kenapa sekarang kok di sini ikut antri masuk neraka?. Kok Aneh.!! Sang koruptor bingung tujuh keliling dengan wajah terheran heran. Kalau saya pantas, wong saya saat didunia memang dianggap memakan uang rakyat, saya dibenci banyak orang, saya dianggap maling uang rakyat dan masih banyak sebutan yang jelek-jelek ditimpakan kepada saya.

 Sang Teroris memberikan komentar sebelum menjawab pertanyaan dari sang koruptor. Bapak ini masih beruntung, meskipun sebagian ada yang mengatakan bapak ini maling uang rakyat, tetapi sebagian lagi masih banyak yang mengatakan bapak itu pahlawan, pada saat diperiksa bapak diposisikan sangat terhormat, tidak dibentak-bentak, tidak diborgol, didalam tahanan juga masih bisa sering pulang tengok keluarga. 

Bahkan kalau bapak sudah selesai menjalani hukumanpara oknum maka  bapak masih  dianggap pahlawa, masih disebut orang baik yang rajin sodaqoh meskipun shodaqoh bapak berasal dari duit hasil rampokan uang rakyat. Lha kalau saya, ngeri pak, mata saya ditutup, diseret-seret, bahkan kalau saya melawan tidak segan-segan di tembak, seperti teman-teman saya yang lain.

 Sang teroris terus nyerocos menunjukkan fenomena-fenoma yang menunjukkan kalau koruptor masih enak dibanding sang teroris. Bapak dan teman teman bapak pada saat di dalam penjara juga masih bisa menempati ruangnya yang ber AC, ada TV, tempat karaoke, masih bisa komunikasi dengan anak buah bapak yang diluar penjara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun