Mohon tunggu...
M Saekan Muchith
M Saekan Muchith Mohon Tunggu... Ilmuwan - Dosen UIN Walisongo Semarang dan Peneliti Pada Yayasan Tasamuh Indonesia Mengabdi

Pemerhati Masalah Pendidikan, Sosial Agama dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Teroris, Salah Memahami Pesan Agama

16 Mei 2018   22:49 Diperbarui: 16 Mei 2018   23:21 1623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pertama, kesalahan memahami hakekat agama Islam. Dalam al qur'an di jelaskan bahwa Islam adalah satu satunya agama yang dianggap baik oleh Allah swt.  " Sesungguhnya agama yang diridhai Allah hanyalah Islam " ( QS. Ali Imran : 19).  Konsep ini berimplikasi pada larangan untuk mengikuti agama selain Islam " Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali kali tidaklah akan diterima agama itu dari padanya dan dia diakherat termasuk orang orang yang rugi " (QS. Ali Imran : 85).

Idealitas dan kesempurnaan agama Islam di mata Allah bersifat peluang, yaitu akan terwujud jika para pemeluk agama (umat Islam) memiliki sikap dan perilaku yang santun, damai, saling menghargai sesama tanpa melihat asal usul agama, suku, etnis, warna kulit dan golongan. Jika para pemeluk Islam justru memiliki perilaku yang menebar kebencian dan rasa takut ditengah tengah masyarakat maka kesempurnaan Islam di mata Allah akan sulit dicapai.

Kedua, kesalahan memahami konsep kafir. Secara tekstual (normatif) Al Qur'an membolehkan untuk membunuh orang orang kafir karena orang kafir sangat membahayakan eksistensi umat Islam.  "Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan Ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertaqwa." (QS. At Taubah : 123).

Selain dibolehkan membunuh, umat Islam juga dibolehkan untuk mengusir orang orang kafir " Dan Bunuhlah dimana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih besar dari pembunuhan. (QS : Al Baqoroh 191 ). 

Ayat ini turun dalam konteks pada saat itu orang orang kafir telah melakukan penindasan, kedholiman dan menghalang halangi umat Islam untuk beribadah. Allah menurunkan ayat ini, membolehkan memerangi orang kafir karena orang kafir pada saat itu melakukan penindasan dan menghalang halangi umat Islam untuk beribadah kepada Allah swt. Terhadap orang kafir yang tidak melakukan penindasan, kendholiman dan menghalangi ibadah umat Islam, ( kafir dhimmi) umat islam dilarang keras untuk diperangi.

Ketiga, kesalahan memahami perintah jihad dan perang. Sekelompok tertentu ada yang propaganda untuk membakar semangat perang dengan cara mensosialisasikan hadis yang berbunyi " Dari Abu Hurairah, nabi bersabda : Siapa yang wafat dan tidak pernah berperang serta tidak terlintas sedikitpun dihatinya untuk berperang, maka ia mati dalam kondisi munafik " (HR. Muslim).

Hadis ini dikategorikan hadis shahih oleh mayoritas ( jumhur) ulama. Tetapi mayoritas ulama juga memberikan etika memahami sebuah hadis. Tidak semua hadis itu berlaku secara umum dan dapat diterapkan disemua situasi dan kondisi. Menurut Ibnu Mubarak yang dikutip Abdul Karim Munte dalam buku " Meluruskan Pemahaman Hadis Kaum Jihandis (2017: 30), menyatakan bahwa hadis yang bersumber dari Abu Hurairah tidak berlaku umum dan hanya boleh diterapkan pada waktu perang saja.

Penyebab Salah Paham

Terjadi salah paham terhadap pesan pesan agama yang ada di dalam al qur'an dan hadis disebabkan oleh pendekatan dalam memahami teks.

Pemahaman yang hanya menggunakan satu pendekatan saja akan menimbulkan pemikiran yang sepotong potong dan tidak komprehsnif.  Semua teks agama (al qur'an dan hadis) memerlukan cara pandang dari berbagai aspek (multi approach) karena banyak teks ayat atau hadis di satu sisi berbicara peperangan tetapi disisi lain berbicara pentingnya perdamaian. Tidak sedikit ayat yang menjelaskan tentang sikap keras dan tegas kepada orang kafir tetapi ada juga ayat yang menganjurkan untuk hidup rukun saling menghormati dengan orang kafir.

Banyak para ahli tafsir mengatakan bahwa kata kata perang di dalam al qur'an dan hadis bermakna sebagai instrumen (wasilah) jihad, bukan sebagai tujuan (ghayah) jihad. Jihad yang sebenarnya adalah menyiarkan, mengajarkan dan memahamkan Islam secara santun, damai denagn tetap melindungi warga masyarakat tanpa melihat asal usulnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun