Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kasus Zefania Karina dan Malangnya Nasib Anak Korban Perceraian

10 Februari 2020   04:22 Diperbarui: 10 Februari 2020   04:46 1238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perceraian| Foto: Jatimtimes

Pupus sudah harapan Karen Pooroe untuk bercengkrama dengan anak semata wayangnya Zefania Karina.

Wanita yang akrab disapa Karen Idol itu harus menerima kenyataan getir, jika putri semata wayangnya meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon sebuah apartemen.

Karen Idol sudah berbulan-bulan tidak bisa bertemu dengan anaknya. Alasannya, sang anak disembunyikan oleh suaminya. Bahkan, ia juga sempat mengadukan masalah ini kepada Komnas Perempuan Anak Indonesia (KPAI).

Tapi apa daya, pertemuan Karen Idol dengan Zefania merupakan pertemuan terakhir antara ibu dan anaknya.

Pada Minggu (9/2) Karen Idol dengan berat langkah mengantarkan jenazah anaknya ke liang lahat. Ia terlihat duduk lemas, sembari mengelus foto anaknya yang dipegang kerabatnya.

Penulis tak bisa membayangkan bagaimana perasaan seorang ibu ketika mengantarkan jenazah anaknya ke liang lahat.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait, mengaku jika pihaknya sudah lama menangani kasus Karen Idol dan Suami, utamanya terkait dengan hak asuh anak.

Karen Idol melapor ke KPAI sebab selama 6 bulan ia tidak bisa bertemu dengan anak semata wayangnya, lantaran disembunyikan sang suami. Diketahui, saat ini antara Karen dan suami sedang dalam proses perceraian.

Apa yang menimpa Zefania Karina mau tak mau harus penulis hubungkan dengan kasus perceraian kedua orang tuanya. Apalagi, Karen Idol merasa janggal dengan kematian putrinya. Ia menyebut putrinya adalah gadis yang pintar dan sangat takut dengan balkon.

Masih menurut Karen Idol, saat kejadian terjadi itu pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, dimana seorang anak usia 8 tahun harusnya sudah tidur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun