Mohon tunggu...
Muammar Irsyad Kadir
Muammar Irsyad Kadir Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

(maha) siswa

Selanjutnya

Tutup

Money

Menghidupkan Peradaban Koperasi Milenial, "New Image, New Rules, New Systems"

12 Juni 2018   16:05 Diperbarui: 12 Juni 2018   18:09 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan Koperasi dan Pentingnya Koperasi di Dunia

Berdasarkan Sensus Global Koperasi PBB, terdapat 2,6 juta koperasi di seluruh dunia, dengan total anggota sebanyak 1 milliar orang, dan memiliki 12,6 juta karyawan yang tersebar di 770.000 kantor dan outlet koperasi. Itu merupakan angka yang tidaklah sedikit, karena itu koperasi menjadi sebuah perusahaan bisnis yang dianggap dapat berkontribusi langsung untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. 

Menurut PBB, terdapat 8 alasan mengapa koperasi dapat berkontribusi langsung untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu (1) dapat mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, (2) mengamankan pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar, (3) mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan dan anak perempuan, (4) memerangi ketidaksetaraan, (5) mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berbagai kemakmuran, (6) melindungi dunia, memerangi perubahan iklim dan menggunakan sumber daya alam secara berkelanjutan, (7) memperkuat pemerintahan dan mempromosikan masyarakat yang damai, aman, adil, dan inklusif, serta (8) dapat merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Dari 2,6 juta koperasi yang ada di seluruh dunia, hanya 8.% atau sekitar 208.373 koperasi yang ada di Indonesia. Berdasarkan Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2017 terdapat 208.373 jumlah koperasi yang ada di Indonesia, yang terdiri dari 151.456 koperasi yang aktif, dan 56.917 koperasi yang tidak aktif. Jumlah tersebut masih sangatlah kecil, jika kita ingin mencapai tujuan koperasi yang telah dicanangkan oleh PBB yaitu sebagai perusahaan bisnis yang dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan. 

Untuk angka kecil tersebut sangaltlah disayangkan, karena di Indonesia koperasi telah diperkenalkan sejak tahun 1896 oleh R. Aria Wiriatmadja dengan mendirikan koperasi kredit. Namun seiring perkembangan zaman, koperasi di Indonesia belum menunjukkan atau memberikan hasil yang sangat signifikan terhadap perekenomian di Indonesia, dikarenakan berbagai permasalahan yang terdapat di dalam koperasi itu sendiri.

Permasalahan Koperasi Masa Kini

Dikutip dari pernyataan Menteri Koperasi dan UKM pada tahun 2014, bahwa terdapat 6 masalah kualitatif yang tengah dialami oleh Koperasi Indonesia, yaitu (1) citra, (2) kemandirian, (3) kualitas SDM, (4) manajemen / governance, (5) ketersedian dan akses permodalan, dan (6) jaringan usaha. Koperasi yang saat ini memliki label sebagai usaha yang hanya dikerjakan oleh orang-orang tua, dan memiliki sistem yang sangatlah sulit, sehingga membuat koperasi di Indonesia menjadi ketinggalan zaman. Sistem koperasi yang dari tahun ke tahun hingga saat ini telah jauh tertinggal dan terbelenggu oleh zaman.

ilustrasi pribadi
ilustrasi pribadi
Konsep New Rules, New Image, New Systems

Pemerintah telah berkali-kali membuat sebuah program yang dapat membuat koperasi di Indonesia berkembang pesat. Salah satunya yaitu melalui Upaya Reformasi Total yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang merupakan salah satu langkah untuk membenahi koperasi yang ada di Indonesia. 

Dikutip dalam Sindonews, pada tahun 2016 melalui upaya reformasi total, koperasi telah dapat menyumbang bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 4,41 %, yang pada tahun sebelumnya hanya sekitar 1,67%. Upaya reformasi total yang digencarkan Kementerian Koperasi dan UKM memiliki 3 kunci utama yaitu rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun