Mohon tunggu...
Muammar Irsyad Kadir
Muammar Irsyad Kadir Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

(maha) siswa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Masa Depan Tanpa Akar

10 Mei 2018   15:39 Diperbarui: 10 Mei 2018   16:26 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hutan merupakan sebuah kawasan yang sangatlah penting bagi kehidupan di bumi ini, termasuk bagi manusia. Hutan memiliki beberapa fungsi di muka bumi ini, salah satunya sebagai paru-paru dunia.

Sebagai paru-paru dunia, hutan berfungsi untuk menyerap gas berbahaya bagi manusia, yaitu gas karbon dioksida, dan akan menghasilkan gas oksigen yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk kehidupannya. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kawasan hutan yang paling besar di dunia.  Indonesia memiliki luas tutupan hutan sebesar 88,17 juta ha atau sekitar 46, 33% dari luas daratan Indonesia (Forest Watch Indonesia, 2011).  Jumlah luas tutupan hutan tersebut tersebar di beberapa pulau-pulau yang ada di Indonesia.

Seiring perkembangan teknologi dan informasi, serta melonjaknya kebutuhan manusia. Mereka berusaha untuk mencari cara agar dapat memenuhi kebutuhan mereka tersebut.

Hutan yang merupakan sumber daya alam yang memiliki keanegaragaman hayati yang berlimpah, serta manfaat dari kawasan hutan yang dapat membantu manusia untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi yang mereka miliki, membuat mereka memanfaatkan hutan tersebut. Namun, pemanfaatan hutan secara berlebihan menyebabkan terjadinya deforestasi,

Deforestasi merupakan penebangan hutan yang dilakukan untuk penggunaan lahan hutan yang dapat digunakan untuk sektor-sektor tertentu.

Berdasarkan Forest Watch Indonesia, dalam periode tahun 2000-2009, Indonesia telah mengalami deforestasi sebesar 15,16 juta ha. Adapun 3 penyebab utama yang menyebabkan deforestasi di Indonesia (Center for International Foresty Research, 1997) yaitu:

Pertumbuhan Kepadatan Penduduk

Berdasarkan Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2017 adalah sebesar 261 890,9 ribu jiwa. Berdasarkan jumlah tersebut, maka lahan yang dibutuhkan untuk membuat pemukiman tempat tinggal oleh penduduk di Indonesia sangatlah besar. Namun, dikarenakan lahan yang tersedia semakin berkurang, sementara laju pertumbuhan penduduk terus meningkat, sehingga penggunakan lahan pada kawasan hutan dimanfaatkan untuk membuat pemukiman penduduk.

Tuntutan Lahan Pemerintahan

Berdasarkan penelitian yang dilakukan World Bank pada tahun 1994 mengatakan bahwa, 'Program-program yang disponsori oleh pemerintah seperti transmigrasi, perkebunan, dan kegiatan pembalakan menyebabkan 67% dari semua deforestasi.'

Meningkatnya Kebutuhan Pasar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun