Mohon tunggu...
Muhammad Daffa Al Aslam
Muhammad Daffa Al Aslam Mohon Tunggu... Duta Besar - mahasiswa Universitas Sriwijaya, jurusan Hubungan Internasional 19

semoga masih tetap mau dan ingin terus belajar dan belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Strategi Pemerintah Indonesia dalam Melindungi Keamanan Siber Nasional

3 Desember 2021   05:51 Diperbarui: 3 Desember 2021   05:53 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dewasa ini, dengan kemajuan digiltalisasi serta meningkatnya sistem mobile internet di Indonesia menjadikan serangan Siber adalah sebuah tantangan bagi Indonesia tersendiri. Berbagai strategi keamanan siber sudah diterapkan dan bahkan sudah dirancang melalui analisis mengahadapi tantangan keamanan siber mendatang.

 Dampak dari konvergensi secara sosial kini telah mulai dapat dirasakan masyarakat, baik itu merupakan hal positive ataupun negative. Salah satu dampak dari penetrasi peningkatan  pengunaan TiK yang makin luas yakni terjasinya Cyber crime. Dengan adnaya Cyber Crime yang kian meluas perlu adanya perhatian Khusus  serta keseriusan dalam menanggulangi terjadi nya hal hal buruk, salah satu cara terbaik dalam mengatasi dampak negative terbeut yakni dengan mengembangakan sistem Cyber Security bagi tiap negara, termasuk Indonesia di dalamnya.

Keamanan Siber sudah menjadi suatu priority issue yang dibincangan dan menjadi perhatian seluruh dunia. Hal ini terjadi semenjak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mulai diterapkan atau menjadi andalan dalam berbagai aspek kehidupan. seperti aspek ekonomi, politik, keamanan dan aspek lainnya. Semakin tinggi penggunaan atau pemanfaatan TIK ini menimbulkan tantangan yang cukup serius dan kompleks dalam menanggulanginya. (BSSN, 2018)

Pengertian Keamanan Siber 

Keamanan Siber atau Cyber Security singkatnya merupakan suatu praktik dalam melindungi sebuah sistem teknologi informasi dari serangan digital yang mengancam berbagai infomasi sensitive yang kerap kali digunakan untuk merugikan. Cyber security dapat digambarkan  sebagai alat guna melindungi asset informasi yang dimiliki.

Serangan Siber 

Melihat jumlah berbagai serangan siber di Indonesia mengalamai peningkatan, kita ambil data pada tahun 2021 ini. Kasus yang terjadi pada bulan April mencapai 155-+ juta case dan terus mengalami peningkatan pada bulan Mei mencapai puncaknya dengan total kasus 177-+ juta Case. Sektor pemerintah mendominasi peretasan dengan jumlah 16,233 akun dengan perincian data berikut; kebocoran sektor Keuagan 8.899 akun, sektor Transaportasi 4.159 akun, komunikasi 4.151 akun, hukum 3.290, dan Bumn 946 akun. Keseluruhan total serangan siber yang terjadi di Indonesia dari junari hingga agustus menyetuh angka 888.722.736 (Ananda, 2021)

Data diatas hanya memperlihatkan serangan siber yang terjadi di Indonesia, secra lebih luas Serangan siber jelas banyak terjadi di dunia, bahkan peningkatan kasus tiap tahun berulang terjadi. Oleh dasar itu adanya sebuah komitmen dunia dalam menjaga keamanan siber dengan Tindakan pemeringkatan Global Cyber security index (GCI) yang dilakukan oleh International Telecomunication Union (ITU) terhadap negara angotanya, sekitar 193 negara menjadi anggota. Indonesia hingga saat iini berada pada peringkat 41. (Detiknet, 2021) Penilaian akan dilakukan berdasarkan 5 pilar GCI yakni berikut;

  • Legal   : mengukur keberadaan intitusi legal dan keamanan siber
  • Technical and procedure, : mengukur institusi teknika; serta penerapan teknologi didalamnya
  •  organisational,                      : mengukur melalui koordinasi dalam pembuatan suatu kebijakan dan sistem pengembangan keamanan
  • capacity building                    : mengukur berdasarkan berbagai penelitian  dan pengembangan, Pendidikan dan pelatihan profesional dan aparatur didalam sistem yang tersertifikasi
  • coorperation.                          : dilihat dan diukur dari kerjasama yang dilakukan.

Hasil akhir dari penelitian langsung dikatekgorikan menjadi 3, pertama, leading stage, kategori ini disematkan kepada negara yang memeiliki atau mempunyai komitmen yang tinggi terhadap cyber security. Kedua Mauring Stage, disematkan kepada negara yang telebih dahulu mengembangkan berbagai program keamanan siber atas daasar inisiatis sendiri. Ketiga, dikategori ini adalah penilaian terendah yang disematkan kepada negara yang memasuki tahap awal membuat kesepaktan atau komitmen dalam menjaga keamanan siber (ITU, 2017)

Indeks Keamanan Siber 

Global Cybersecurity Index (GCI) adalah sebuah sumber informasi dari lapangan yg dilakukan oleh International Telecommunication Union (ITU) buat mengukur tiap komitmen negara- negara anggota yang tergabung dalam ITU terhadap Cyber Security. Tujuan dari GCI adalah membantu negara-negara agar dapat mengidentifikasi area atau sektor mana yg harus diperbaiki dalam dunia Cyber Security, sehingga hasilnya akan membantu meningkatkan taraf komitmen terhadap Cyber Security pada Seluruh dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun