Mohon tunggu...
Muadi Buloh
Muadi Buloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Berbagi Opini
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

💪

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Oposisi

4 September 2021   15:25 Diperbarui: 4 September 2021   15:29 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak kesalahan memahami oposisi dalam tradisi presidensial. Oposisi presidensial bermuara pada oposisi kongresional atau lembaga perwakilan...jadi gak usah teriak oposisi, cukup buktikan suara anda merdeka. Sementara di DPR RI kita kebanyakan satu suara tanpa perbedaan yang nyata.

Istilah oposisi tidak dikenal dalam presidensialisme, termasuk dalam UUD1945 kita. Sebenarnya oposisi adalah istilah parlementer. Tapi fungsi oposisi kita sebenarnya ada di legislatif tersebut.

Maka, merdekakan mereka dari kungkungan #DaulatParpol dan kembalikan #DaulatRakyat!

Sekarang, ketika semua terasa di-hapus dan di-takedown, maka semua nampak bisa dihentikan. Tapi parpol di DPR RI tidak sadar bahwa konstitusi menjamin adanya fungsi oposisi dan pengawasan.

Bahwa ada yang tidak bisa dihentikan yaitu mulut anggota DPR RI yang dijaga imunitasnya.

Ketika media massa, media sosial sampai mural bisa dihentikan, harusnya hak bertanya anggota DPR RI tidak bisa dihentikan oleh siapapun.

Satu mulut anggota DPR RI saja bisa bikin banyak berita apalagi satu fraksi atau partai. Masalahnya mereka juga bingung mau bicara apa?

Jadi, banyak partai yang tidak tau cara oposisi dalam presidensiil. Bicara "kami oposisi" tapi faktanya parlemen kita sepi dari orang cerewet. Kalau DPR sepi artinya sesungguhnya oposisi sudah tidak ada. Hanya dengan mengembalikan "Daulat Rakyat" maka oposisi tegak.

Jika seorang anggota DPR lebih taat kepada kabinet apapun posisi partainya maka dia gak paham makna kongresional. Tapi seorang anggota DPR yang partainya di luar kabinet tapi tetap mingkem lebih sulit dimengerti lagi.  Apa guna imunitas dan kekebalan hukum?

Ini kritik saya kepada partai yang gak diundang ke istana kemarin. Mereka sibuk dengan branding "berada di luar istana dan kabinet" tapi gak paham bagaimana membangun pandangan alternatif dengan menggunakan kekebalan legislatif DPR. Mereka sama saja sebenarnya.

Peran pengawasan dan oposisi tidak bisa diserahkan kepada masyarakat sipil atau pun partai baru. Rakyat pada dasarnya tidak bebas, terbukti sekarang. Tapi suara rakyat di DPR sangat berarti dan dahsyat. Inilah yg harusnya kita fungsikan. Jangan malah sibuk pencitraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun