Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Korupsi, Tindakan Ilegal-Rasional, dan Urgensi Perampasan Aset Koruptor

29 Maret 2023   15:47 Diperbarui: 30 Maret 2023   12:16 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPK Firli Bahuri dengan latar-belakang tersangka tipikor (Foto: KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Resistensi pemerintah terhadap UU Perampasan Aset adalah pembiaran terhadap kejahatan ekonomi, politik, dan kemanusiaan dan, karena itu, merupakan bentuk sabotase terhadap proses-proses pembangunan nasional. - Felix Tani

Dalam sebuah percakapan di WAG, seorang teman berpendapat bahwa korupsi adalah budaya.

Berada di seberang pendapat itu, saya lantas bertanya pada teman tersebut, apa dasar argumennya. 

Karena tak dijawab, saya lalu berasumsi teman itu telah merujuk pada pendapat banyak orang yang mengatakan korupsi sudah membudaya dalam masyarakat Indonesia. 

Pendapat itu didasarkan pada fakta korupsi terjadi secara berkelanjutan, dari masa ke masa, dan meluas ke semua tingkatan birokrasi pemerintah dan swasta di Indonesia.

Tapi itu suatu kesimpulan yang sesat logika (logical fallacy) dalam dua tingkatan. 

Pertama, pada tingkatan penyimpulan, sebuah perbuatan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai budaya hanya karena terjadi terus-menerus. Jika perbuatan itu anti-kemanusiaan, maka dia anti-budaya.

Kedua, pada tingkatan perujukan, sebuah kesimpulan tak bisa dianggap logis dan benar hanya karena sudah menjadi pendapat banyak orang (appeal to popularity).

Jadi, untuk penegasan, korupsi bukan budaya ragam suku bangsa ataupun bangsa Indonesia.

Andai kata korupsi adalah budaya, maka pelarangan korupsi dan penghukuman koruptor adalah penegasian dan penistaan budaya. Penangkapan koruptor niscaya akan dinarasikan sebagai kriminalisasi pengemban budaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun