|penggeseran|
Kata "penggeseran" diperkenalkan Anies sebagai pengganti kata "penggusuran". Dia punya konsep "pembangunan tanpa penggusuran", atau "membangun tanpa menggusur".
Konsep itu dimajukannya untuk mengoreksi kerja gubernur terdahulu yang menggusur pemukiman pinggir kali dalam rangka "normalisasi sungai". (Faktanya sih bukan digusur, tapi warga dipindah ke rumah susun).
Menurut Anies, rumah warga pinggir kali tak perlu digusur. Cukup digeser menjauh dari bibir sungai, sehingga bantaran bersih dari bangunan.
Tidak dijelaskan bagaimana pelaksanaannya secara teknis. Agak susah membayangkan rumah di pinggir sungai bisa digeser menjauh, tanpa risiko rumah didepannya tergeser ke median jalan raya.Â
Itu konteksnya pemukiman padat. Tak ada ruang kosong untuk tempat geser.
|naturalisasi sungai|Â
Frasa "naturalisasi sungai" diperkenalkan Anies sebagai pengganti istilah "normalisasi sungai". Istilah terakhir ini telah digunakan oleh gubernur-gubernur Jakarta terdahulu.
"Naturalisasi sungai" itu adalah kritik terhadap "normalisasi sungai" yang berimplikasi "penggusuran" rumah warga pinggir kali. Dengan "naturalisasi" rumah tak perlu digusur, cukup digeser saja.
Fokus "normalisasi sungai" adalah optimalisasi fungsi sungai sebagai jalur air ke laut, sehingga risiko banjir di Jakarta bisa diminimalisir.
"Naturalisasi sungai" lebih komprehensif. Merujuk pada kasus Singapura, dia tak hanya mengoptimalkan fungsi sungai sebagai jalur air ke laut. Tapi juga memulihkan ekosistem sungai ke pola naturalnya.