Lalu prank. Tak semua, tentu saja.
Salah satu yang sempat viral adalah konten prank KDRT yang dibuat pasutri YouTuber terkenal. Hal itu kemudian menjadi perkara di kepolisian.Â
Konten prank KDRT itu immoral karena tiga hal. Membohongi polisi, membohongi khalayak, dan menunjukkan rendahnya empati sosial terhadap korban KDRT.
Juga konten ceramah keagamaan yang menafsir ayat Kitab Suci agama lain secara menyimpang dari, atau bahkan bertentangan dengan, tafsir resmi dari otoritas pemilik Kitab Suci.
Konten desepsi semacam itu banyak. Tujuannya untuk mengesankan ajaran agama sendiri baik/benar, karena ajaran agama lain buruk/salah.
Manipulasi. Konten manipulasi menyajikan tindakan pengendalian dan eksploitasi terhadap orang lain demi mendapatkan keuntungan.
Konten semacam itu menjadi immoral karena menjadikan orang lain obyek eksploitasi. Dan "orang lain" itu tidak sadar dirinya sedang dieksploitasi.
Ada dua jenis cara ekaploitasi yang ditempuh oleh pembuat konten, "pemuka agama medsos". Cara kasar dan cara halus.
Pada cara kasar, gejala kontrol dan eksploitasi terhadap obyek langsung terbaca atau terlihat.Â
Contohnya kontek TikTok "nenek mandi lumpur" yang baru saja viral di medsos. Jelas di situ seorang perempuan tua telah dieksploitasi demi menggugah belas-kasih khalayak. Berharap gift akan mengalir. Dan, benar, itulah yang terjadi.
Sebaliknya, pada cara halus eksploitasi terlihat sebagai kewajaran. Bahkan terasakan sebagai sesuatu yang menghibur.Â