Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ade Armando Dipecat dari Etnis Minangkabau, Mengapa?

9 Juni 2020   17:10 Diperbarui: 9 Juni 2020   20:03 2342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ade Armando, akademisi UI (Foto: mediaindonesia.com/susanto)


 
Surat Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno kepada kepada Menkominfo, Johnny G. Plate, yang meminta penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau dari Playstore, ternyata berdampak "pemecatan" Ade Armando, akademisi UI  dari kewargaan etnis Minangkabau. (1).

"Pemecatan" dilakukan oleh Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) Sumbar, Irfianda Abidin. Bunyi kalimat pemecatannya begini:  "... menyatakan membuang dan mencoret status orang Minang, Ade Armando dan sederet nama lainnya yang sering menista Islam." (2)  

"Pemecatan" itu tampaknya dipicu tanggapan sinikal Ade terhadap surat Gubernur Sumbar tadi. Di laman Facebooknya dia menulis: "Dengan desakan agar ada penghapusan Injil berbahasa Minang tersebut, kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pintar dari Sumatra Barat, kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?"

Ade sendiri menanggapi santai "pemecatan" dirinya sebagai orang Minang.  Katanya, kalau tidak boleh pakai identitas etnis Minang, ya sudah, pakai identitas Indonesia saja.  

Tapi tak urung dia meragukan kapasitas Irfiandi Abidin sebagai representasi orang Minang. 

Menurut Ade, Irfiandi Abidin itu adalah Ketua Dewan Syuro Majelis Mujahidin Pusat.  Pernah juga menjabat Ketua Umum Penegakan Syariat Islam Kota Padang (2019). Lalu menjadi Ketua Forum Masyarakat Minang yang memberangkatkan jamaah mengikuti Aksi 212 (2016) di Jakarta.  Dia juga caleg gagal (2019) dari Partai Bulan Bintang. (3)

Dengan segala predikatnya itu, menurut Ade, Irfiandi tidak pantaslah mewakili orang Minangkabau.

Ketimbang mempersoalkan "pemecatan" dirinya sebagai orang Minang, dalam video yang diunggahnya di Youtube-Cokro TV, Ade menilai lebih perlu mempertanyakan isi surat Gubernur Sumbar.  

Menurut Ade, permintaan penghapusan aplikasi Injil berbahasa Minang itu mengindikasikan "keterbelakangan" Sumatera Barat. (3) Maksud Ade, permintaan itu tak ada logikanya.

Hal "keterbelakangan" itu digugatnya mengingat Sumatera Barat sejak lama terkenal sebagai lumbung pemikir kebangsaan yang cerdas.  Dengan nasionalimenta yang tak perlu diragukan lagi.

Penolakan terhadap aplikasi Kitab Suci Injil Berbahasa Minang menurut Ade, kalau disimpulkan dari isi videonya,  sama sekali tidak mencerminkan "kecerdasan Minangkabau".  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun