Mohon tunggu...
Muhammad SyifaudinMajid
Muhammad SyifaudinMajid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog

Assalamualaikum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pendapat tentang politik dalam islam

16 Oktober 2021   12:06 Diperbarui: 16 Oktober 2021   12:18 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Muhammad Syifaudin Majid 

Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri KH Ahmad Sidiq (UIN KHAS JEMBER) 

Islam menyebut politik dengan istilah atau kata Siyasah. 

Siyasah juga dapat berfungsi untuk mengatur segala urusan umat, jadi Islam sangat menekankan yang namanya politik. Bahkan Islam dapat mencela seseorang apabila tidak mau tahu tentang urusan umat tersebut. 

Sebagian orang mengartikan istilah politik hukum  islam sebagai perspektif menurut islam, hal tersebut mungkin sudah sangat lumrah, karena dalam dunia nyata kita akan disuguhkan oleh praktik politik yang sangat kurang atau bahkan menyimpang dari ajaran agama islam sehingga munculah beberapa pertanyaan, apakah politik islam itu benar-benar ada? Apakah konsep politik islam berbeda dengan politik pada umumnya? 

Islam memang memiliki ciri khas tentang ilmu politik, akan tetapi islam masih tetap terbuka terhadap berbagai konsep politik yang bermunculan untuk kemudian mampu melengkapi konsep yang sudah ada, sepanjang konsep tersebut tidak bertentangan dengan konsep islam. 

Munculnya beberapa macam-macam islam dengan corak politik yang sangat kuat pada dasarnya di dorong oleh kelemahan politik  umat saat ini, dengan demikian politik menjadi salah satu tugas penting dalam umat islam, untuk bisa bangkit dari keterpurukan supaya terhindar dari komoditas politik pragmatis

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun