Mohon tunggu...
Atika maulidatussyarifah
Atika maulidatussyarifah Mohon Tunggu... Lainnya - IAIN JEMBER

Atika maulidatus syarifah E20182334

Selanjutnya

Tutup

Foodie

Bagaimana Perkembangan Makanan Halal di Indonesia?

7 Juni 2020   10:22 Diperbarui: 7 Juni 2020   10:31 1201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kuliner. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Rembolle

Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen entah konsumen muslim maupun non muslim. Baik dari produk makanan,fashion,obat-obatan,dll.

Sebelum ke perkembangan  industry makanan halal di Indonesia kita harus mengetahui dulu asal mula terbentuknya sertifikat halal. Badan yang membuat sertifikasi halal yaitu LPPOM MUI berdiri pada tanggal 06 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal. LPPOM MUI melakukan kerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Kementerian Agama, Kementerian Pertanian dan masih banyak kementrian lainnya yang turut serta ikut dalam melakukan kerjasama tersebut. 

Syarat yang paling utama dalam pencantuman label halal pada kemasan untuk produk yang beredar di Indonesia adalah sertifikat halal MUI. Indonesia mayoritas penduduknya orang muslim maka dari itu makanan yang ada di Indonesia harus bersertifikasi halal agar orang islam tidak kesulitan untuk mencari makanan halal.

Perkembangan pasar industri halal yang setiap tahun berkembang pesat di dunia telah mencuri perhatian pemerintah dan pelaku usaha di banyak negara. Bukan hanya di Indonesia diluar negeri pun makanan yang bersertifikasi halal sudah banyak yang memproduksinya. Karena banyaknya minat masyarakat dunia untuk mengkonsumsi produk halal itu bukan hanya didorong oleh motivasi keyakinan saja tetapi juga kualitas produk halal yang memang semakin baik. Baik dari aspek etika, kesehatan, keamanan, dan keramahan terhadap lingkungan. Untuk memproduksi produk halal apalagi dalam bentuk makanan memang sangat di teliti sekali dan sesuai syariat islam dari segi bahan, mengolah, dan mengemas.

Indonesia menempati urutan pertama negara dengan pengeluaran untuk makanan halal terbanyak sehingga memperkuat potensi pasar kuliner halal di Tanah Air sebagai gaya hidup yang diterima masyarakat secara luas. Indonesia membuktikan bahwa tak hanya menjadi pasar makanan halal, tapi juga sebagai produsen. Namun, peluang sebagai produsen belum dimanfaatkan secara maksimal.

UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal hingga sekarang belum terasa pengaruhnya secara signifikan terhadap pertumbuhan dan percepatan industri produk halal termasuk makanan dan minuman. Kondisi ini terpengaruh sukarnya pelaku industri produk halal skala UMKM untuk membuka akses pasar secara luas.

Jumlah umat muslim Indonesia dan dunia terus meningkat dari waktu ke waktu pertumbuhan masyarakat kelas menengah meningkat 7 persen -- 8 persen per tahun, sehingga daya beli meningkat. Fakta ini merupakan target pasar yang sangat besar, khususnya bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Lebih dari itu, kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi makanan halal pun turut meningkat.

Namun, sampai saat ini akses pelaku usaha di Indonesia, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ke pasar internasional terbatas. Untuk memudahkan pelaku UMKM mengembangkan usahanya, pelaku UMKM meminjam uang ke bank syariah, karena bank syariah dapat memberikan produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan sehingga pelaku UMKM dengan mudahnya bergerak di sektor makanan  halal dan juga masih banyak pelaku usaha dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang tidak melakukan sertifikasi halal terhadap produk makanan yang dihasilkan. 

Banyak diantara mereka menganggap bahwa sertifikasi halal tidak penting, padahal sertifikasi halal ini akan mendorong ketertarikan negara lain untuk mengonsumsi makanan halal, bukan hanya Negara lain bahkan di Negara kita sendiri, karena makanan disetiap kota itu berbeda. Misalnya saat study tour ke kota-kota wisata di Indonesia, pendatang tidak hanya melihat wisata saja tapi akan mencari makanan-makanan yang ada di kota tersebut apalagi wisatanya adalah wisata muslim pastinya mereka akan mencari makanan khas dari kota tersebut yang berlabel halal atau bersertifikasi halal. 

Makanan bersertifikasi halal ini sangat penting bagi kita semua selain memudahkan kita untuk mencari makanan bersertifikasi halal juga membuat perekonomian Indonesia lebih baik. makanan halal Indonesia masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain contohnya Jepang,Korea Selatan,Thailand, Malaysia. Justru semakin Besar potensi pasar makanan halal di dunia seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh industri makanan di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun