Mohon tunggu...
Msyahdilladarama martin
Msyahdilladarama martin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hallo semuanya, selamat datang, terimakasih sudah berkunjung ke profil saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Larangan Duduk di Depan Pintu Bagi Ibu Hamil di Tarakan

18 Januari 2022   14:35 Diperbarui: 18 Januari 2022   14:42 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Meski sekarang ini kita sudah memasuki era serba teknologi. Pada nyatanya, mitos masih kerap berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan biasanya berisi tentang
berbagai hal yang tidak boleh dilakukan.
Masing-masing daerah biasanya memiliki mitos
tertentu yang berkembang dan dipercaya oleh
masyarakatnya. Seperti halnya masyarakat di Kota
Tarakan, Kalimantan Utara.


Mitos jangan duduk atau berdiri di depan pintu
adalah salah satu mitos paling populer di kalangan
masyarakat Indonesia. Mitos ini biasanya sasarannya adalah para wanita, terlebih mereka yang masih gadis maupun yang tengah mengandung. Tak ayal mitos ini jadi sangat familiar di telinga kita. Sebagian besar orang akan
mengatakan bahwa dengan duduk menghalangi pintu, bagi ibu yang sedang hamil maka ia akan kesulitan dalam proses kelahiran bayinya. Akibatnya persalinan pun akan lebih lama. Sebab duduk menghalangi pintu yang terbuka justru akan
memperbesar potensi ibu hamil untuk terpapar penyakit yang ditularkan melalui udara, atau yang biasa dikenal dengan airborne disease.
Jadi bisa dikatakan seorang ibu hamil memang tidak
boleh sembarangan dalam bertindak. Karena saat hamil daya tahan tubuh si ibu sedang berada pada posisi
terendahnya, sehingga dapat membuat ibu hamil rentan
terkena infeksi penyakit.


Bahkan beberapa orang juga ada yang melarang duduk di depan pintu karena mengganggu makhluk halus yang sedang melewati pintu tersebut. Dan bagi ada yang melanggar petuah ini, konon katanya bisa mengalami sakit akibat teguran dari si makhluk halus.
Mitos pantangan ini biasanya diperuntukkan bagi seorang gadis. Hal ini dilakukan untuk menakut-nakuti atau mencegah agar sang gadis tidak duduk di depan pintu rumahnya.


Para orang tua zaman dulu pun menyebutnya
dengan "pamali". Menurut mereka, seorang gadis maupun ibu hamil yang duduk di depan pintu akan menghalangi jodoh dan rezeki yang akan datang jika ditelaah, sepintas tidak ada hubungannya antara
duduk atau berdiri di depan pintu dengan jodoh atau rezeki. Mungkin, kalimat tersebut terlahir dari pengalaman hidup yang dilalui oleh para orang tua di zaman dulu.


Tetapi kalau dikupas lebih jauh tentang mitos
larangan duduk di depan pintu ini, hal tersebut ternyata ada kaitannya dengan tata krama dan kesopanan yang memang di peruntukkan khusus bagi kaum perempuan.


Pantangan ini muncul karena pada zaman dulu ada kebiasaan dari para wanita yang suka mencari kutu dan melakukan tradisi nyirih (nginang) dengan cara duduk mereka yang berjejer di depan pintu.
Kebiasaan itu berlangsung turun temurun, sehingga


para warga yang merasa terganggu lalu membuat larangan ini. Alhasil, para orang tua meminta agar para wanita melakukan beberapa pantangan di atas yang memang bagi sebagian orang terdengar tidak masuk akal. Namun menurut pandangan orang tua dan nenek moyang, cara tersebut diyakini merupakan sesuatu yang wajib dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kepada anak perempuan mereka. Dari beragam mitos itu, ada beberapa penjelasan yang ternyata bisa dinalar. 

Pertama, seorang gadis dilarang duduk di depan pintu. Hal ini secara tidak langsung bisa
menghalang-halangi orang yang akan keluar masuk rumah, termasuk juga tamu yang bisa saja akan melamar si gadis. Kedua, larangan berdiri di depan pintu. Dapat dikatakan perbuatan ini bisa menyulitkan orang lain yang akan masuk dan keluar melalui pintu tersebut ataupun merasa bahwa diri mereka yang akan bertamu tidak diizinkan untuk masuk. Ketiga, larangan duduk di depan pintu bagi ibu hamil.


Seperti yang sudah dijelaskan, jika duduk di depan pintu bagi ibu hamil, maka akan memperbesar potensi ibu hamil untuk terpapar penyakit yang ditularkan melalui udara. Pintu yang terbuka akan mendukung penyebaran virus airborne disease, seperti flu. Keempat, dari sisi kesehatan, duduk menghalangi pintu juga berpotensi membuat masuk angin. Kelima, dari sisi agama, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, "Barang siapa yang mempermudah kesulitan orang lain, maka Allah Ta'ala akan mempermudah urusannya di dunia dan akhirat." (HR. Muslim) jadi bisa diambil kesimpulan bahwa dengan duduk-duduk di depan pintu, maka akan mempersulit lalu lalang banyak orang. Sehingga lebih baik tidak duduk di depan pintu agar tidak mengganggu aktivitas orang lain, dan urusan kita juga dipermudah oleh-Nya. Keselamatan itu merupakan tujuan inti segala jenis pantangan, sehingga baik ibu, ayah, anak perempuan,


ataupun anak laki-laki harus tetap bisa mengendalikan
dirinya untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan dirinya sendiri, bayi akan dilahirkan kelak, dan juga orang lain.
Dengan ini kita bisa sama-sama tahu, bahwa mitos
sebenarnya merupakan nasihat yang diberikan oleh para orang tua terdahulu meski sulit diterima secara logika.
Akan tetapi mitos juga dapat dijadikan sebagai media untuk pendidikan dan kebaikan, seperti yang dilakukan masyarakat Kota Tarakan ini. Mitos mengenai kehamilan yang ada di Tarakan,
Kalimantan Utara ini, mencerminkan bahwa masyarakat di sana memiliki perhatian yang besar terhadap ibu hamil, sehingga berbagai mitos ada untuk membatasi aktivitas yang bisa berakibat buruk terhadap kandungan maupun si ibu sendiri. Sebaiknya kita sebagai generasi muda lebih terbiasa akan hal-hal yang di anggap mitos. Sebab nyatanya, sebagian besar mitos memang berdampak baik bagi diri kita sendiri dan juga orang lain. Percaya enggak percaya semua ini kembali kepada keyakinan masing-masing orang, ya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun