Mohon tunggu...
MUHAMMAD SUMA AMARUZ YUSTI
MUHAMMAD SUMA AMARUZ YUSTI Mohon Tunggu... Lainnya - سْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

" Banyak dari kegagalan hidup dialami oleh orang-orang yang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan kesuksesan ketika mereka menyerah." - Thomas Edison

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Budaya Masyarakat dalam Tuntutan Penolakan Korupsi

20 September 2021   13:10 Diperbarui: 20 September 2021   13:14 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Palembang/Dokpri

KPK tidak dapat membantu pengurangan korupsi dengan mudah. Hal ini dikarenakan pengurangan korupsi hanya dapat terjadi melalui kesadaran yang dimiliki oleh para individu agar dapat melakukan sebuah penolakan terhadap tindakan korupsi. Niat dan motivasi yang muncul dari dalam diri individu, terutama oknum petugas lembaga permasyarakatan harus dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi adanya penyuapan ataupun gratifikasi yang diterima. Hal tersebut dapat dikatakan sebagai korupsi karena petugas pemasyarakatan menerima sebuah uang yang diberikan oleh orang lain untuk dapat membantu mempermudah suatu keinginan yang diminta. 

Maka berdasarkan pandangan tersebut, diperlukan adanya penanaman akan edukasi moral serta budaya di dalam diri individu, terutama petugas pemasyarakatan sehingga dapat lebih tegas untuk melakukan sebuah penolakan ketika diminta untuk membantu suatu proses kegiatan berdasarkan keinginan dari orang yang menyuap. 

Edukasi akan moral sangat membantu seorang individu ketika terlibat dalam suatu situasi yang melibatkan adanya keterpaksaan. Ketika seorang individu merasa terancam, maka tentunya ia tidak memiliki kekuasaan untuk melawan dan akan mengikutinya. Melalui hal tersebut, dapat dilihat bahwa seorang individu tidak mempunyai adanya penanaman akan berperilaku yang lebih baik, sehingga tidak terdapat integritas di dalam dirinya.  

Korupsi dapat dilakukan oleh siapa saja dan kapan saja. Sebagaimana yang diketahui, korupsi terjadi dikarenakan adanya sebuah keinginan dari dalam diri individu untuk melakukan kecurangan. Seorang petugas pemasyarakat pada umumnya menjadi sasaran para petinggi ataupun orang yang memiliki keuangan lebih dan memiliki kekuasaan. 

Dalam diri petugas pemasyarakatan tersebut seharusnya terdapat sebuah integritas dan keinginan untuk dapat menolak adanya tindakan korupsi. Pembelajaran melalui penanaman edukasi dan budaya seharusnya mampu membantu memberikan sebuah pembentukan dan perubahan karakter seorang petugas. Dalam hal ini, perubahan yang diinginkan adalah agar seorang petugas pemasyarakatan dapat memiliki sebuah integritas dan ketegasan ketika melaksanakan pekerjaannya. 

Referensi 

Anggraeni, T. D. (2014). Menciptakan Sistem Pelayanan Publik Yang Baik: Strategi Reformasi Birokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi . Rechtsvinding .

Apriansyah, N. (2016). Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Dalam Menangulangi Peredaran Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara. Jurnal Penelitian Hukum De Jure.

Endro, G. (2018). Menyelisik Makna Integritas Dan Pertentangannya Dengan Korupsi. Universitas Bakrie .

Hadi, K. (2016). Korupsi Birokrasi Pelayanan Public Di Era Otonomi Daerah. Jurnal Penelitian Politik.

Halim, W., & Dwiranda, I. F. (2020). Problematika Kebijakan Dana Hibah Dan Bantuan Sosial Sumber Apbd: Relasi Korupsi Terhadap Kekuasaan, Kepemimpinan Dan Perilaku Elit. Inovasi .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun