Mohon tunggu...
Muhammad Syahid Sirih
Muhammad Syahid Sirih Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Makassar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

#JusticeforFlyod, New Captain Amerika Melawan Rasisme AS

1 Juni 2020   01:51 Diperbarui: 2 Juni 2020   21:35 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: @bushmanonair/Twitter.com

Beberpa hari yang lalu pengguna media sosial dihebohkan oleh sebuah video rekaman cctv yang berduarasi sekitar 10 menit, video tersebut menayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok aparat kepolisian Amerika Serikat terhadap seorang warga lokal berkulit hitam. 

Seorang pria kulit hitam yang bernama George Floyd tewas di tangan polisi kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Floyd tewas usai lehernya ditekan dengan lutut polisi.

Seperti dilansir AFP, Kamis (28/5/2020) George mulanya ditangkap pada Senin (25/5) oleh polisi kota Minneapolis, AS. George Floyd ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai $ 20.

Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol dan kemudian dijatuhkan ke aspal oleh polisi. Seorang polisi menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.

Floyd merintih kesakitan dan mengaku sulit bernafas. Dia bahkan sempat memanggil ibunya sebelum mati lemas.

"Lututmu di leherku. Aku tidak bisa bernapas.... Mama. Mama," pinta Floyd sesaat sebelum dia tewas.

Floyd hanya diam. Dia bahkan tidak bisa bergerak ketika petugas memintanya untuk "bangun dan masuk ke dalam mobil." Floyd kemudian dibawa ke rumah sakit dan di sana ia dinyatakan meninggal dunia.

Kematian Floyd di tangan polisi ini pun memicu kemarahan publik. Warga turun ke jalan dan bentrok dengan polisi. Mereka menjarah toko-toko dan membakarnya. Polisi bereaksi dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Empat oknum polisi yang bertanggung jawab atas kematian Floyd kemudian dipecat pada hari Selasa (26/5). Namun, mereka masih bebas berkeliaran. Saudara Floyd menutut agar para tersangka dihukum.

"Saya ingin para polisi itu didakwa melakukan pembunuhan, karena itulah yang mereka lakukan," kata Bridgett Floyd, saudara perempuannya, dalam siaran televisi NBC.

Media sosial seperti  instagram hingga twitter saat ini diramaikan dengan hastag justice for Floyd, berbagai postingan tentang peristiwa ini deibarengi dengan  hastag tersebut sebagai aksi perlawan atas tindakan yang disebut rasis kepada warga berkulit hitam di Amerika Serikat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun