Mohon tunggu...
Rusvian Hanif
Rusvian Hanif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang bingung.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Blockchain dalam Sistem Perpajakan oleh OnlinePajak

16 Oktober 2022   14:50 Diperbarui: 16 Oktober 2022   15:40 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tanpa pajak, negara tidak dapat melaksanakan berbagai proyek pembangunan seperti pembangunan fasilitas umum, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Berbagai kebutuhan tercakup, termasuk biaya pegawai.

Oleh karena itu, penerimaan pajak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Melihat pentingnya peningkatan penerimaan pemerintah khususnya dari sektor pajak, maka pemerintah telah mencanangkan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak. 

Namun upaya tersebut masih belum memadai, terutama terkait dengan pemalsuan data dan penggelapan pajak. Untungnya, teknologi berkembang pesat sehingga dapat memecahkan banyak masalah yang kita hadapi saat ini. Kali ini, kita akan membahas teknologi blockchain untuk pajak yang lebih aman dan efisien.

Apa itu Blockchain? 

Blockchain adalah sebuah sistem penyimpanan data digital yang memiliki banyak server (multiserver). 

Dengan blockchain, sebuah transaksi tidak perlu lagi bergantung pada satu server, karena transaksi yang dilakukan akan teraplikasi ke seluruh server yang ada, dan dilindungi oleh cryptography dan mampu mencatat setiap perubahan data yang terjadi.

Lantaran sifat jaringan adalah peer-to-peer, pengguna blockchain juga dapat terhindar dari berbagai gangguan yang bisa terjadi karena adanya pemalsuan data atau peretasan.

Manfaat Blockchain dalam OnlinePajak

Sebagai perusahaan Aplication Service Provider (ASP) yang merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), OnlinePajak menggunakan teknologi blockchain untuk memudahkan wajib pajak dan mendukung transparansi dalam transaksi pajak.

Saat menyampaikan sambutan, Founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot mengungkapkan bahwa teknologi blockchain dapat memberikan transparansi, baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah. Dan, terjamin keamanan dan keasliannya karena sistem blockchain memiliki data diberbagai server dan memeriksa ulang, sehingga sulit akan terjadinya penipuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun