Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tanpa pajak, negara tidak dapat melaksanakan berbagai proyek pembangunan seperti pembangunan fasilitas umum, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Berbagai kebutuhan tercakup, termasuk biaya pegawai.
Oleh karena itu, penerimaan pajak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melihat pentingnya peningkatan penerimaan pemerintah khususnya dari sektor pajak, maka pemerintah telah mencanangkan kebijakan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak.Â
Namun upaya tersebut masih belum memadai, terutama terkait dengan pemalsuan data dan penggelapan pajak. Untungnya, teknologi berkembang pesat sehingga dapat memecahkan banyak masalah yang kita hadapi saat ini. Kali ini, kita akan membahas teknologi blockchain untuk pajak yang lebih aman dan efisien.
Apa itu Blockchain?Â
Blockchain adalah sebuah sistem penyimpanan data digital yang memiliki banyak server (multiserver).Â
Dengan blockchain, sebuah transaksi tidak perlu lagi bergantung pada satu server, karena transaksi yang dilakukan akan teraplikasi ke seluruh server yang ada, dan dilindungi oleh cryptography dan mampu mencatat setiap perubahan data yang terjadi.
Lantaran sifat jaringan adalah peer-to-peer, pengguna blockchain juga dapat terhindar dari berbagai gangguan yang bisa terjadi karena adanya pemalsuan data atau peretasan.
Manfaat Blockchain dalam OnlinePajak
Sebagai perusahaan Aplication Service Provider (ASP) yang merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), OnlinePajak menggunakan teknologi blockchain untuk memudahkan wajib pajak dan mendukung transparansi dalam transaksi pajak.
Saat menyampaikan sambutan, Founder dan Direktur OnlinePajak, Charles Guinot mengungkapkan bahwa teknologi blockchain dapat memberikan transparansi, baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah. Dan, terjamin keamanan dan keasliannya karena sistem blockchain memiliki data diberbagai server dan memeriksa ulang, sehingga sulit akan terjadinya penipuan.