Mohon tunggu...
Mohammad Rasyid Ridha
Mohammad Rasyid Ridha Mohon Tunggu... Buruh - Bukan siapa-siapa namun ingin berbuat apa-apa

Pekerja di NKRI Pengamat Sosial, pecinta kebenaran...Masih berusaha menjadi orang baik....tak kenal menyerah

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Hujan di Bulan November

7 November 2021   14:55 Diperbarui: 7 November 2021   14:59 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lemahnya Penegakan Aturan

Laju deforestasi Indonesia bisa mencapai ratusan ribu hektar per tahun, jumlah yang sangat luas dibandingkan ukuran rumah saya yang cuma 90 m2. Banyak orang tahu dari pejabat yang berwenang maupun masyarakat umum mengenai terjadinya penggundulan hutan, begitu pula akan halnya alih fungsi lahan.

Banyak daerah yang tadinya merupakan lahan hijau diam-diam berubah menjadi perumahan. Rawa-rawa ditimbun berubah menjadi real estate, mall dan pusat kegiatan modern. Rawa yang dahulu berfungsi sebagai penampung air hujan menjadi hilang. Air hujan yang biasanya tertahan di rawa menjadi tidak ada tampungannya. Jadi jangan heran jika perumahan yang berdiri di atas rawa kerap kali terkena banjir.

Apakah tidak ada aturan mengenai pelestarian alam sehingga bisa mencegah terjadinya bencana? Segudang peraturan  sudah ada, tiap kegiatan dipersyaratkan UKL/UPL atau AMDAL nya. Namun demikian seberapa efektif peraturan-peraturan tersebut dijalankan?

Bukankah seringkali kita lihat di bukit-bukit yang menjadi daerah resapan air berubah menjadi villa-villa mewah. Hutan yang lebat berubah menjadi kebun-kebun sayur, lengkap dengan resort dan penginapan. Pun demikian para pemegang kuasa berdalih bahwa hal tersebut sudah sesuai aturan, tata kelola lingkungan.

Saya tidak paham bagaimana banyak hal-hal mencolok mata terjadi di hadapan kita. Penggundulan hutan, alih fungsi lahan, betonisasi terjadi dimana-mana. Mungkin sudah menjadi keumuman bagi banyak orang, termasuk juga para pemegang autoritas. Semuanya dibolehkan, dibenarkan dan seolah-olah telah sesuai hukum dan aturan.

Logika berpikirnya, kalau penegakan aturan tentang lingkungan berjalan baik, insya Allah tidak muncul banjir bandang, tanah longsor, dan lainnya akibat air hujan. Karena aturan  dibuat untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dengan standar lingkungan minimum, maka seberapa besar penegakan aturan telah dilakukan di tengah munculnya banyak bencana menjadi relevan untuk dipertanyakan.

Alam menjadi hakim yang adil atas tingkah laku manusia atas lingkungan.  Apa yang kita tanam, itulah yang akan dipanen. Munculnya bencana hampir sebagian akibat kerusakan yang dibuat oleh manusia sendiri. 

Di sisi yang lain manusia tidak mengindahkan aturan yang juga dibuatnya sendiri. Semoga manusia tidak menjadi makhluk perusak seperti anggapan malaikat yang tampak dalam Al Baqarah ayat 30:

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". 

Mereka berkata, "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".


MRR, Bks-07/11/2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun