Mohon tunggu...
Muhammad RoisMahmudi
Muhammad RoisMahmudi Mohon Tunggu... Arsitek - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pengangguran di Gresik Tak Kunjung Berkurang

18 Mei 2019   10:37 Diperbarui: 18 Mei 2019   11:46 990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Industrialisasi di Kabupaten Gresik semakin berkembang, Industrialisasi yang kearah positif ini jelas akan memberikan dampak pada segi investasi yang masuk. Kabupaten Gresik tentunya masih menjadi primadona bagi investasi, tercatat arus investasi di Kabupaten Gresik pada tahun 2018 merupakan peringkat pertama. 

Itu terjadi untuk Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan jumlah proyek mencapai 240 kegiatan senilai 471 dollar AS. Sedangkan untuk investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Kabupaten Gresik berhasil menduduki peringkat kedua dengan jumlah proyek mencapai 442 proyek senilai 91 Triliun Rupiah.

Investasi yang meningkat tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gresik sendiri selalu berada diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur dan Nasional. 

Dampak industrialisasi Kabupaten Gresik di sisi yang lain adalah kenaikan upah minimum, UMK Gresik sebesar Rp. 3.867.874,40 (UMK Terbaru 1 Januari 2019) merupakan tertinggi kedua di Jawa Timur (Surabaya: Rp. 3.871.052,61).

Apakah dengan semua hal-hal positif tersebut akan berdampak positif juga terhadap jumlah pengangguran di Kabupaten Gresik? Jawabnya: TIDAK. Jika dilihat dari tren presentase jumlah pengangguran di Kabupaten Gresik dari data yang diperoleh pada tahun 2011-2015 memang tren sejak 2012 cenderung menurun dikarenakan pada tahun 2012 terdapat lonjakan presentase pengangguran dengan jumlah presentase sebanyak 6,72%. 

Namun Pada tahun 2011 presentase jumlah pengangguran sebanyak 4,36% dan pada tahun 2015 sebanyak 4,41% artinya selama 4 tahun tersebut presentase jumlah pengangguran tetap hampir sama.

MENGAPA? Berdasarkan jurnal ilmiah oleh Aditya Barry Kurniawan yang berjudul "Analisis Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Upah Minimum, dan Investasi terhadap Jumlah Pengangguran di Kabupaten Gresik". 

Penelitian dalam jurnal tersebut berhasil mendapatkan pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap jumlah pengangguran, dengan nilai probabilitas sebesar 0,0445 atau lebih kecil dari nilai alpha (0,0445 < 0,05), ketika pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan 1 % (persen) maka akan menyebabkan berkurangnya jumah pengangguran sebanyak 4361,485 orang/jiwa. 

Pengaruh upah minimum terhadap jumlah pengangguran, dengan nilai probabilitas sebesar 0,0015 atau lebih kecil dari nilai alpha (0,0015 <0,05)  ketika upah minimum kabupaten mengalami kenaikan Rp. 1,- akan menyebabkan bertambahnya jumah pengangguran sebanyak 0,029252 orang/jiwa. 

Pengaruh investasi terhadap jumlah pengangguran, dengan nilai probabilitas sebesar 0.0093 atau lebih kecil dari nilai alpha (0.0093< 0,05), ketika investasi mengalami kenaikan sebebsar Rp. 1 juta maka akan menurunkan jumlah pengangguran sebanyak 0.004904 orang/jiwa.

Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sementara atau opini mengapa jumlah presentase pengangguran di Kabupaten Gresik tetap sama pada periode 2011-2015. Salah satu dari sekian banyak faktornya yaitu upah minimum yang selalu meningkat dan cukup tinggi. 

Memang iya, faktor lain seperti pertumbuhan angkatan kerja yang terus meningkat, dan faktor lainnya memang berdampak, tetapi faktor kenaikan upah minimum bukanlah hal yang bisa dianggap sepele bukan? Jadi, apakah kenaikan upah minimum akan selalu berdampak baik bagi para buruh? Mungkin iya, tapi disisi yang lain mungkin juga tidak. 

Upah minimum yang meningkat akan meningkatkan taraf hidup buruh dan kesejahteraan buruh. Namun disisi yang lain upah minum akan menyebabkan berkurangnya penyerapan tenaga kerja dan PHK dikarenakan biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan akan meningkat, sehingga perusahaan akan merespon dengan melakukan inefisiensi pada perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun