Mohon tunggu...
Wahyu irawan
Wahyu irawan Mohon Tunggu... Konsultan - Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Seorang aktivis pengamat transportasi dan pengamat kebijakan publik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ini Reaktivasi, Bukan Jalur Baru

7 November 2018   07:57 Diperbarui: 7 November 2018   09:47 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Dokpri

Belakangan ini banyak berita yang beredar di Jawa Barat tentang reaktivasi jalur kereta api. Reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat tersebut akan meliputi 4 jalur yakni jalur lintas Cianjur -- Padalarang, lintas Bandung -- Ciwidey, lintas Rancaekek -- Tanjungsari, lintas Banjar -- Pangandaran -- Cijulang, dan lintas Cibatu -- Garut -- Cikajang. Ditargetkan reaktivasi jalur-jalur kereta api tersebut akan selesai dan beroperasi pada akhir tahun 2019.

Beredarnya info mengenai reaktivasi jalur kereta api tersebut membuat beberapa warga melakukan penolakan, warga khawatir lahan yang mereka tempati akan dilakukan penertiban oleh pihak PT. KAI (Persero) selaku pemilik lahan yang sah.

Akibat keresahan warga Garut terhadap rencana reaktivasi bekas jalur kereta apitersebut, beberapa warga menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Garut dan menolak reaktivasi tersebut. Komisi B DPRD Garut pun turut menyatakan bahwa reaktivasi jalur-jalur kereta api ini baru sebatas wacana. Perwakilan Komisi B DPRD Garut Dudeh Ruhiyat berjanji akan mengadakan pertemuan dengan PT. KAI (Persero) serta pemerintah daerah untuk menanyakan kejelasan menganai rencana reaktivasi jalur kereta api.

Namun beberapa warga yang menyadari lahan tersebut bukan miliknya, siap meninggalkan lahan tersebut jika akan dipakai lagi sama pemilik yang sah. Hanya saja mereka meminta untuk diberi waktu agar mereka bisa mencari tempat tinggal lain.

Reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat ini merupakan program Pemerintah Provinsi dengan PT. KAI (Persero) yang mana proses tersebut sudah sampai pendataan tahap kedua. Selaku Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan bahwa reaktivasi keempat jalur tersebut dapat meningkatkan perekonomian, dan mendukung serta meningkatkan kunjungan disektor pariwisata di wilayah Jawa Barat.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyarankan agar reaktivasi jalur rel menggunakan lahan baru. Beliau juga menambahkan bahwa dengan pembuatan jalur baru tidak akan membuat warga pindah dari tempat tinggalnya selama ini. Namun jika kita mengkaji pendapat Wakil Bupati Garut tersebut tentunya tidak menjadi reaktivasi melainkan membuat jalur baru dan itu tentunya akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Selain itu dengan membangun jalur baru tentunya juga akan mengorbankan pemilik lahan yang harusnya bisa digunakan untuk tempat tinggal, lahan pertanian dan lain-lain, sedangkan selama ini PT. KAI (Persero) masih memiliki lahan eks jalur lama yang harusnya bisa dimanfaatkan.

Dengan menggunakan jalur lama tentunya akan menghemat biaya dan mempercepat  proses pengerjaannya.

Selain itu, reaktivasi jalur di Jawa Barat ini juga bisa menjadi pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia. Jika mengunakan lahan milik orang lain tentunya juga siap untuk pindah dari tempat tersebut. Apa lagi selaku perusahaan BUMN, PT. KAI (Persero) memiliki tugas  untuk menjaga dan mempertahankan lahan miliknya.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Kepada Kepala BPN No. S-11/MK.16/1994 tanggal 24 Januari 1995 menyebutkan bahwa pelepasan tanah milik negara hanya bisa dilakukan oleh Kemenkeu. Sehingga PT. KAI (Persero) harus mempertahankan aset-aset miliknya termasuk eks jalur kereta api yang saat ini tidak aktif.  Dari situ sebaiknya warga yang menepati lahan tersebut mau mendukung rencana aktivasi jalur kereta tersebut, mau bagaimana pun mereka harus meninggalkan lahan tersebut karena itu bukan hak milik mereka.

Menghidupkan kembali jalur kereta api ini akan memberi banyak manfaat untuk warga sendiri, selain itu juga akan mengurangi kemacetan dan memudahkan akses seluruh masyarakat dalam melakukan aktivitasnya. Tentunya semua itu akan membuat kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat Jawa Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun